IM.com – Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan memimpin pelaksanaan Anev bulanan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta penanganan Covid-19. Evaluasi program kegiatan yang sudah dilaksanakan untuk memaksimalkan tugas pokok Polri selanjutnya.
Kegiatan Anev digelar di Halaman Wisata Bukit Kayu Putih Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (9/3/2022). Turut hadir Wakapolresta Mojokerto Kompol Sarwo Waskito, Pejabat Utama, dan enam Kapolsek serta anggota Polresta Mojokerto.
Acara diawali dengan penyampaian paparan dari beberapa Kabag, Kasat, Kasi, dan juga Kapolsek. Kemudian sambutan oleh Kapolresta Mojokerto yang mengajak seluruh Pejabat Utama hingga Anggota Polresta Mojokerto untuk selalu bersyukur.
“Mari kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT berkat limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya siang hari ini kita dapat menghadiri Kegiatan Gelar Opsnal Anev Bulanan Sitkamtibmas dan Penanganan Covid 19 di Wiayah Hukum Polresta Mojokerto dalam suasana penuh kebersamaan dan dalam keadaan sehat walafiat,” kata Rofiq.
Kapolresta Mojokerto juga menghimbau kepada para kasat untuk membudayakan pelaksanaan Anev dan perencanaan kegiatan di internal satuannya berdasarkan data akurat. Alumni Akpol 2001 ini juga berpesan kepada seluruh pejabat utamanya.
“Kita bekerja tidak bisa berdiri sendiri, Sehingga dinamika sinergitas akan percuma kalau tidak bersinergi dalam satuan kerja itu sendiri, oleh karena itu perlunya komunikasi antar bagian, satuan fungsi dan anggota guna menjalin sinergi yang lebih baik lagi,” ujar Rofiq.
Rofiq juga berpesan kepada seluruh anggota agar mempedomani tiga keahlian yang menyangkut Kompetensi Teknis, Kompetensi Leadership, dan Kompetensi Etik. Disamping itu, ia berharap seluruh korp Bhayangkara bisa mengembangkan sebagai fungsi Humas dan Propam
“Saya berharap seluruh mengemban fungsi Humas dan Propam sebagai diri sendiri, yang tujuannya anggota bisa menyampaikan setiap informasi kepada masyarakat secara humanis dan bisa mempunyai rasa disiplin sehingga tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun,” pungkasnya. (im)