Bupati Ikfina Fahmawati menyerahkan akta (buku) nikah kepad apasangan suami istri yang baru saja disahkan secara hukum administrasi negara dalam sidang isbat nikah oleh Pengadilan Agama, Selasa (22/3/2022).

IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri secara langsung pelayanan terpadu sidang isbat nikah yang diadakan Pengadilan Agama Mojokerto, Selasa (22/3/2022). Pelayanan terpadu ini diikuti oleh 10 pasangan suami istri yang berasal dari empat kecamatan yakni Kemlagi, Kecamatan Jetis, Kecamatan Kutorejo, Kecamatan Jatirejo.

Sidang isbat nikah dilaksanakan atas permohonan pasangan suami istri yang sebelumnya telah melangsungkan pernikahan siri atau yang belum tercatat di akta nikah untuk disahkan secara hukum administrasi negara. Sidang yang diselenggarakan Pengadilan Agama dengan Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto
di pendopo Balai Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, Selasa (22/3/2022).

“Saya berterima kasih banyak kepada Pengadilan Agama Kabupaten Mojokerto telah melaksanakan kegiatan ini kita menyambut baik sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Dalam hal ini kalau sudah nikah ya memang harus ada surat nikah,” kata Ikfina.

Bupati Mojokerto menyampaikan bahwa semua masyarakat dalam admintrasi kependudukan harus tertib dan sesuai aturan. Dalam hal pencatatan pernikahan,
Dispendukcapil telah berkoordinasi dan memberikan surat kepada seluruh kecamatan agar melakukan pendataan terhadap warganya.

“Kita akan meminta pak camat berkoordinasi dengan seluruh kepala desa untuk bisa mendata warganya yang sudah menikah secara agama tetapi belum tercatat secara resmi. Kita akan tindak lanjuti supaya semuanya nanti mendapatkan indentitas kependudukan yang resmi dan kemudian nanti tidak terjadi masalah kemudian hari dan tentunya adalah yang paling utama adalah kita berusaha untuk menghindari fitnah,” ucapnya.

Selain itu, Ikfina berharap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mojokerto menciptakan gebrakan baru dalam mengembangkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Dukungan terbesar terkait dengan pelayanan publik Kabupaten Mojokerto ujung tombaknya di Dinas Dukcapil jadi nanti ini akan banyak melakukan inovasi-inovasi supaya pelayanan Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Dukcapil bisa semakin baik kedepannya,” jelasnya. (im)

98

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini