Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra meluncurkan SIPADES Versi 3.0 pada Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Desa di Hotel Arayanna Trawas.

inilahmojokerto.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi meluncurkan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Versi 3.0 sebagai upaya memperkuat tata kelola aset desa yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan bersamaan dengan Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto di Hall Hotel Arayanna Trawas, Kamis (30/7/2026).

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengatakan, aset desa merupakan kekayaan masyarakat yang harus dikelola secara profesional mulai dari tahap perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan hingga penghapusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang berkualitas sekaligus mendukung pengelolaan aset yang lebih baik.

“Seluruh aset desa wajib dikelola secara profesional. Karena itu, saya menyambut baik penyelenggaraan bimbingan teknis ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa agar semakin memahami tata kelola aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bupati.

Ia menjelaskan, SIPADES Versi 3.0 hadir sebagai aplikasi berbasis web yang memungkinkan proses inventarisasi, pencatatan, hingga pengawasan aset desa dilakukan secara digital dengan data yang lebih akurat dan kredibel.

Melalui sistem tersebut, Pemkab Mojokerto menargetkan seluruh aset desa dapat terdokumentasi secara lengkap sehingga memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan desa.

“Saya berharap melalui implementasi SIPADES 3.0 ini seluruh aset desa di Kabupaten Mojokerto dapat tercatat secara lengkap dan terlindungi secara hukum, karena aset desa harus dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.

Selain meningkatkan tata kelola aset desa, peluncuran SIPADES 3.0 juga menjadi bagian dari percepatan transformasi digital yang tengah dijalankan Pemkab Mojokerto.

Bupati menyebutkan, pemerintah daerah telah mengembangkan sejumlah program digitalisasi, di antaranya Kampung Platform Digital, Desa Digital Service, Digitalisasi Pemerintahan (E-Government), serta Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital.

“Peluncuran SIPADES versi 3.0 ini merupakan bagian dari arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mewujudkan Mojokerto sebagai kabupaten digital melalui berbagai inovasi layanan berbasis teknologi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi mengatakan, SIPADES 3.0 telah terintegrasi dengan sistem milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun server aplikasi berbasis web tersebut dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Dengan sistem yang sudah terintegrasi bersama Kemendagri dan didukung server yang dikelola Diskominfo Kabupaten Mojokerto, pengelolaan aset desa diharapkan semakin efektif, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

9

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini