Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar meninjau langsung proses sterilisasi pasar hewan di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Rabu (11/5/2022).

IM.com – Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto melakukan sejumlah langkah untuk menyembuhkan hewan ternak sapi dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan menekan penyebarannya. Upaya yang dilakukan antara lain melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan, Rabu (11/5/2022).

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar meninjau langsung proses sterilisasi pasar hewan di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging. Penyemprotan disnfektan ini untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK.

“Kita berusaha untuk mengerem proses penularan ini sambil juga segera kita melakukan indentifikasi pemetaan dari semua kelompok ternak yang ada di Kabupaten Mojokerto, karena penyakit ini punya masa inkubasi sampai dua minggu,” kata Ikfina.

Bupati Mojokerto menjelaskan, hasil temuan kasus PMK terhitung sejak tanggal 3 Mei 2022, pemerintah terus memantau perkembangan hewan sapi ternak yang terkena PMK selama masa inkubasi. Sebenarnya, selama masa inkubasi, sapi yang terjangkit PMK bisa sembuh dengan sendirinya.

Menurut Ikfina, penyakit mulut dan kuku pada sapi memiliki serotif mortalitas yang rendah. Sehingga kematian masih tergolong minim, dibandingkan jumlah populasi sapi yang terinfeksi.

“Kita akan lakukan tindakan cepat terhadap sapi-sapi yang tertular, supaya mempercepat proses penyembuhan. Jadi kalau yang terinfeksi, langsung mendapatkan penanganan, dengan disuntik obat, dan diberi vitamin, kondisinya akan lebih baik,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto per 10 Mei 2022, jumlah total kasus hewan terjangkit PMK mencapai 622 kasus. Dengan rincian 607 kasus pada sapi potong dan 15 kasus pada sapi perah. (Baca: Wabah PMK Merebak di Mojokerto, Enam Ekor Sapi Mati) (im)

118

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini