IM.com – Seorang dukun di Dusun Panjalinwakul, Desa Jeruk Seger Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto menggemparkan warga. Dalam praktiknya, pria yang dipanggil Mbah Danu diduga mencabuli pasien perempuan dengan modus terapi pijat.
Menurut keterangan warga setempat, sudah dua perempuan yang mengaku menjadi korban pencabulan saat menjalani pengobatan alternatif di Mbah Danu. Warga pun menutup paksa tempat praktik si mbah dukun karena dianggap meresahkan, Minggu (14/8/2022) malam.
Salah satu warga, SM, kedua korban ibu (50) dan anak (29) itu melaporkan perlakuan tidak sopan Mbah Danu kepada perangkat desa setempat. Pelecehan seksual itu diduga dilakukan ketika melakukan terapi pemijatan terhadap korban.
“Dipijat dikamar, lalu diplorot (dilucuti) katok-nya (celana dalam),” tandas SM, warga Dusun Panalinwakul kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Sebelum melapor ke perangkat desa, korban sesungguhnya mengadu kepada suaminya. Akan tetapi, si suami tidak bisa langsung mendatangi Mbah Danu, karena sedang berada di Jakarta.
“Pelecehan seksual itu. Korban melapor ke perangkat desa akhirnya dilakukan mediasi,” kata SM.
Saat mediasi sempat bersitegang antara suami korban dan Mbah Danu. Suami korban tidak terima istrinya mendapat perlakuan tidak senonoh hingga mengacam akan melaporkan ke Polisi. Namun, Menurut SM, Dukun tersebut tidak takut akan dilaporkan ke Polisi.
“Akhirnya langsung dipanggilkan polisi,” tukas SM.
Untuk menghindari kericuhan dengan warga, petugas Polsek Gedeg mengamankan Mbah Danu ke Kantor Polsek Gedeg.
Pada kesempatan itu juga warga mencopot benner di depan rumah yang ditempati praktik Mbah Danu. Benner tersebut berisi tulisan ‘Mbah Danu, Pengobatan alternatif mengobati segala macam penyakit’ dan terpampang foto Mbah Danu.
Dikantor Polsek Gedeg, Mbah Danu, perangkat desa, pihak korban, dan sejumlah warga difasilitasi untuk melakukan mediasi. Hasil mediasi telah disepakati jika pelaku harus menutup rumah praktiknya dan angkat kaki dari Desa Penjalinwakul.
“Tadi ada kesepakatan Mbah Danu pindah dari lingkungan. Artinya ditutup. Karena ternyata korban sendiri tidak mau melaporkan (secara resmi ke polisi),” kata Kepala Desa Jeruk Seger, Habib Wahyudi.
Sementara, Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu Muhammad Khoirul Umam telah mendapat informasi penutupan tempat praktik dukun atau pengobatan alternatif yang dilakukan Mbah Danu.
“Yang jelas saya dapat Informasi dapat dari Kapolsek Gedeg sudah dilakukan mediasi. Karena korban sendiri tidak mau melapor,” jawabnya singkat. (cw)