Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membuka dan memberikan arahan kepada para peserta peningkatan kapasitas Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Puri, yang berlangsung di Hotel Grand Whizz, Trawas, Selasa, (13/12/2022) sore.

IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membuka kegiatan peningkatan kapasitas Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Puri, yang berlangsung di Hotel Grand Whizz, Trawas, Selasa, (13/12/2022) sore. Pembinaan ini untuk meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintahan desa.

Kegiatan yang diinisiasi paguyuban kepala desa Kecamatan Puri selama dua hari (13-14) Desember 2022. Agenda bertajuk ‘mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas KKN, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat’ juga untuk menjalin silaturahmi antar pemerintah desa se-Kecamatan Puri.

Seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara se-Kecamatan Puri mengikuti kegiatan ini. Pelatihan bagi aparatur pemerintahan desa itu juga menghadirkan beberapa pemateri dari Polres Mojokerto, Inspektorat Kabupaten Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Bupati Ikfina menyinggung soal penyusunan rencana pembangunan dalam pemerintahan desa. Ia menegaskan, proses perencanaan pembangunan, penggunaan, hingga pertanggungjawabannya, harus dipersiapkan dengan matang untuk menghindari adanya peluang tindak pidana korupsi.

“Maka dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawabannya ini semua harus sesuai. Tidak boleh ada mata rantai yang hilang,” tuturnya.

Ikfina juga meminta aparatur pemerintahan desa mencermati dengan baik dalam melakukan proses penyusunan rencana kerja, pemerintah desa kemudian menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa.

“Sehingga proses yang berlangsung ini nanti tidak akan menjadi peluang masalah untuk proses pertanggungjawaban,” terangnya.

Ikfina menegaskan, dalam menyusun setiap anggaran apapun, pemerintah desa dituntut untuk selalu memperhatikan asas pengelolaan keuangan desa yakni, transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.

“Dengan adanya keterbukaan informasi pengelolaan keuangan desa maka pemerintah desa akan mendapatkan legitimasi masyarakat dan kepercayaan publik,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua panitia acara yang juga selaku Kepala Desa Medali, Miftahudin berharap dengan adanya pelatihan seperti ini semua kepala desa dan perangkatnya bisa menjalankan roda pemerintahan desa dengan aman, transparan, akuntabel dan partisipatif.

“Intinya meminimalisir jangan sampai ada kesalahan dalam hal apapun yang menyebabkan adanya pelanggaran pidana,” terangnya.

Miftah menambahkan, sumber dana kegiatan pelatihan kali ini tidak menggunakan anggaran dari desa, melainkan menggunakan dana pribadi.

“Kita sudah menganggarkan di dana desa, tetapi secara aturan tidak boleh. Alhamdulillah hari ini peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa bisa terlaksana,” pungkasnya. (im)

133

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini