IM.com – Pakaian bekas impor di Mojokerto senilai Rp 10 miliar, bakal dimusnahkan Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sendiri yang akan memusnahkan pakaian impor bekas di Mojokerto pada 21 Maret 2023 mendatang.
“Tanggal 21 (Maret) saya musnahkan di Mojokerto itu sampai Rp10 miliar,” kata dia seperti dilansir dari Liputan6.
Untuk menutup celah atau jalan tikus bisnis ilegal pakaian bekas impor, Kementerian Perdagangan menurut Zulkifli akan bekerjasama dengan Satgas untuk menindak bisnis pakaian bekas impor yang merugikan industri dalam negeri ini.
Selain itu, baju bekas impor tersebut bisa saja membawa penyakit. “Tentu masyarakat dirugikan karena bekas itu bahaya bisa jamur, bisa bawa penyakit. Kedua, bisa hancurkan UMKM kita,” tutur Ketua Umum PAN itu.
Diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya menelesuri dan beberapa pelaku bisnis pakaian bekas impor banyak ditemukan.
Bisnis pakaian bekas impor sangat menganggu industri tekstil dalam negeri. “Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas. mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” kata Jokowi.