Ditreskrimsus Polda Jatim menggelar inspeksi mendadak di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Surabaya,

IM.com – Untuk memastikan standarisasi bahan bakar minyak (BBM), Ditreskrimsus Polda Jatim menggelar inspeksi mendadak di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Surabaya, Selasa (2/4/2024).

Sidak SPBU yang digelar Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Pertamina dan Dinas Metrologi Kota Surabaya tersebut, tidak menemukan adanya penyimpangan standarisasi BBM yang dijual di SPBU Ngagel dan Jemursari Surabaya.

“Kami dari tim Reskrimsus Polda Jarim bersama dengan rekan-rekan Pertamina dan Metrologi telah melakukan pengecekan (sidak) dibeberapa SPBU wilayah Surabaya. Pertama, yang kita cek kaitannya dengan kandungan air, bahwa sudah kita cek sama-sama tidak ada kandungan yang terkontaminasi. Kedua, kita cek dengan tera, tera di beberapa SPBU sudah sesuai dengan SOP,” kata Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jatim, AKBP Sinwan.

Dari hasil uji sampling, menurut Kepala Tata Usaha Metrologi Kota Surabaya, Abdullah Mujahid kualitas bahan bakar yang dijual di SPBU di Kota Surabaya masih dalam batas toleransi, dan aman untuk dijual kepada masyarakat.

“Seperti di SPBU Jemursari itu minusnya 5 mililiter, barusan juga sama,” ungkap dia menjelaskan.

75

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini