IM.com – Polres Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan 60 tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2024.
Berbagai kasus yang diungkap di antaranya pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan sasaran rumah kosong dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap terjadi selama bulan suci Ramadan.
Kejahatan yang sering terjadi jelang Idulfitri seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran rumah kosong (Rumsong), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Operasi Pekat Semeru dilaksanakan dengan tujuan pengungkapan terhadap peningkatan kejahatan jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Muhammad Prasetya, Selasa (9/4/2024).
AKP Prasetya merinci pihaknya berhasil ungkap tindak pidana judi sebanyak 29 kasus dengan 29 tersangka, curanmor ada 7 kasus dengan 7 orang pelaku.
Sedangkan Kasat Resnarkoba, AKP Akhmad Khusen menjelaskan anggota dan jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka. 3 pelaku di antaranya merupakan residivis, berinisial YBB, AJB dan MS.
“Mereka sudah pernah masuk penjara, namun rupanya mereka tidak kapok dan kembali berulah, akhirnya kita tangkap dengan kasus yang sama,” katanya.