
IM.com – Sebuah gudang barang bekas atau rongsokan di Jalan Raya Gedeg – Jetis, Kabupaten Mojokerto, terbakar hebat, Rabu (23/4/2025) siang. Kobaran api sampai menjalar ke sejumlah bangunan rumah warga dan gedung sekolah dan pondok pesantren di sebelah gudang.
Kebakaran gudang rongsokan milik Hj. Yuyun diketahui sekitar pukul 14.10 WIB. Saat itu, asap tebal hitam pekat dari lokasi sudah membumbung tinggi.
Dari pantauan di lokasi kejadian, api sempat merembet ke bangunan yang berada di sebelahnya, antara lain gedung sekolah dan pondok pesantren (Ponpes) Tsamrotul Huda. Beberapa rumah warga hingga sebagian toko bahan bangunan juga tak luput dari sambaran api.
Warga setempat, H. Minin mengatakan, pada sekitar pukul 09.00 WIB sebelum terlihat kebakaran, dirinya mendengar bunyi ledakan dari dalam gudang rongsokan yang terbakar. Ia menduga, suara itu berdentum dari dari sebuah tungku pemisah sampah barang bekas yang memicu kebakaran.
“Karena dari luar bangunan terlihat asap keluar dari sebuah cerobong,” ungkap Minin saat di temui di lokasi.
Saat itu juga, Minin bergegas bergegas mendatangi Danang, anak Hj Yuyun yang mengelola gudang untuk memberi tahu terkait suara ledakan tersebut. Namun pengelola tidak merespon cepat informasi itu.
“Pengelola gudang hanya menjawab nanti akan mengecek sumber suara ledakan itu. Saya juga melaporkannya ke Pak Kades (kepala desa),” ujar H Minin.
Api berhasil dijinakkan setelah petugas pemadam kebakaran menerjunkan 6 mobil pemadam (Damkar) dari BPBD Kabupaten Mojokerto, Pemkot Mojokerto, Gama, PT Inti Dragon Suryatama dan PG Gempolkrep. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Kapolsek Gedeg, AKP. Sukaren mengatakan, pihaknya masih menyelidiki peristiwa kebakaran ini. Polisi juga mencari tahu penyebab munculnya api yang melahap gudang di atas lahan seluas di 200 meter persegi itu.
“Kita juga menunggu api benar benar dinyatakan padam dan aman untuk kemudian dilakukan proses penyelidikan dari tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto Kota,” ujar Sukaren. (tyan/imo)