Jet ski milik mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, dihibahkan KPK ke Pemprov Jatim.

inilahmojokerto.com – Lima jet ski berkilau berjejer di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Dahulu, kelima jet ski adalah simbol kemewahan mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MPK), yang ditangkap KPK pada 2018 atas suap izin menara telekomunikasi (IMB/IPPR) dan gratifikasi proyek, serta terjerat TPPU.

Melalui hibah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lima jet ski itu resmi jadi aset publik diserahkan ke Pemprov Jatim, Kamis (29/1/2026).

Selain jet ski, KPK juga menyerahkan satu bidang tanah dan bangunan di Situbondo senilai sekitar Rp2,1 miliar.

Semua aset itu diserahkan untuk memastikan hasil korupsi tidak berhenti sebagai barang bukti semata, tapi kembali menyejahterakan publik.

Sementara Pemerintah Kabupaten Mojokerto menerima satu unit kendaraan senilai sekitar Rp100 juta.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan makna di balik setiap angka dan benda yang diserahkan.

“Ini adalah hasil rampasan negara dari tindak pidana korupsi yang telah diputus pengadilan. Negara mengambil kembali dan mengembalikannya untuk kepentingan publik,” ujarnya di kantor Pemprov Jatim.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menambahkan bahwa jet ski akan digunakan Dinas Kelautan dan Perikanan, sementara tanah dan bangunan akan mendukung pengembangan sektor pariwisata.

“Semua akan dikelola sesuai aturan agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya. (anto)

10

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini