
inilahmojokerto.com – Pemerintah Kota Mojokerto memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2026 telah rampung. Meski demikian, jumlah penerima mengalami penyusutan akibat proses verifikasi ulang, termasuk karena penerima meninggal dunia dan berpindah domisili.
Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Mojokerto tahun ini menunjukkan pentingnya pembaruan data secara berkala. Pemerintah kota menegaskan bahwa perubahan jumlah penerima bukanlah kesalahan, melainkan hasil dari verifikasi dan validasi yang dilakukan secara menyeluruh.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto, Farida Mariana, menyebutkan bahwa dinamika data merupakan bagian dari upaya menjaga akurasi penyaluran bantuan.
“Dalam pelaksanaan bansos, perubahan data pasti terjadi. Mulai dari tahap perencanaan hingga penyaluran di lapangan, kami terus melakukan pembaruan agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Pada kategori lansia kurang mampu, awalnya dianggarkan untuk 1.342 penerima. Namun setelah melalui proses verifikasi, bantuan hanya tersalurkan kepada 1.038 orang, masing-masing menerima Rp500 ribu.
Perubahan tersebut dipicu oleh sejumlah faktor, seperti penerima yang telah meninggal dunia maupun berpindah tempat tinggal ke luar daerah.
Kondisi serupa juga terjadi pada bantuan bagi anak yatim non panti. Dari jumlah sasaran awal, terdapat tiga anak yang tidak lagi masuk dalam daftar penerima karena perpindahan domisili. Bantuan sebesar Rp1 juta pun akhirnya disalurkan kepada 190 anak.
Sementara itu, bantuan untuk penyandang disabilitas direncanakan menjangkau 263 orang dengan nominal Rp350 ribu per penerima. Dalam realisasinya, bantuan hanya tersalurkan kepada 236 orang, kembali dipengaruhi oleh perubahan data penerima.
Untuk kategori penyandang disabilitas berat, hingga kini masih dalam tahap proses dan belum dilakukan penyaluran.
Di sisi lain, bantuan juga diberikan kepada tukang becak sebagai bagian dari kelompok rentan. Dari total 313 penerima yang direncanakan, bantuan terealisasi kepada 292 orang. Pengurangan jumlah disebabkan oleh satu penerima yang pindah domisili dan satu lainnya terdeteksi sebagai data ganda.
Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data penerima bansos. Melalui verifikasi dan validasi yang berkelanjutan, diharapkan bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat, transparan, dan akuntabel. (uyo)










































