inilahmojokerto.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto akan melelang sembilan unit kendaraan bermotor hasil rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap. Lelang tersebut menjadi bagian dari Lelang Serentak Barang Rampasan/Sitaan Kejaksaan se-Jawa Timur yang digelar pada Agustus 2026.
Total kendaraan yang akan dilelang terdiri dari delapan unit sepeda motor dan satu unit mobil. Seluruh barang rampasan negara itu akan dilepas kepada masyarakat melalui mekanisme lelang resmi yang terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar, mengatakan pelaksanaan lelang merupakan upaya mengoptimalkan pemulihan aset negara sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengikuti lelang barang rampasan negara secara transparan. Selain menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara, pelaksanaan lelang juga merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Sebelum proses penawaran dimulai, masyarakat diberi kesempatan melihat langsung kondisi kendaraan melalui Pameran Lelang Serentak yang berlangsung pada 3–7 Agustus 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Menurut Nurul Anwar, pameran tersebut bertujuan memberikan informasi kepada calon peserta mengenai kondisi fisik objek lelang sebelum mengikuti proses penawaran.
“Masyarakat dapat melihat langsung kendaraan maupun barang yang akan dilelang selama masa pameran. Dengan demikian, calon peserta memiliki kesempatan untuk mengetahui kondisi objek lelang sebelum mengikuti proses penawaran,” katanya.
Sementara itu, pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung pada 10–14 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Baik pameran maupun lelang akan digelar di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Jatirejo–Jabung Nomor 160, Bulaksempuh, Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, atau tepat di belakang Rumah Sakit Adhyaksa.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai daftar kendaraan, tata cara mengikuti lelang, maupun persyaratan peserta dapat menghubungi layanan WhatsApp 0851-1176-7767, mengakses akun Instagram @kejarikotamojokerto, atau mengunjungi laman resmi Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.











































