Puluhan buruh PT Alu Aksara Pratama Mojokerto menggelar demo memprotes dugaan PHK sepihak, mutasi, outsourcing, dan PP kedaluwarsa.

inilahmojokerto.com – Puluhan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh PT Alu Aksara Bergerak menggelar aksi demonstrasi di depan pabrik tepung PT Alu Aksara Pratama, Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes sejumlah kebijakan manajemen yang dinilai merugikan pekerja, terutama terkait dugaan PHK sepihak, mutasi kerja, outsourcing hingga penggunaan Peraturan Perusahaan (PP) yang disebut sudah kedaluwarsa.

Koordinator aksi, Endang, mengatakan sedikitnya ada lima tuntutan yang disampaikan kepada manajemen. Di antaranya pembaruan PP perusahaan, penghapusan outsourcing untuk pekerja bagian packing, penolakan mutasi sepihak, penolakan PHK sepihak, serta pengembalian sistem hari kerja dan libur mingguan sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

“Sudah ada 12 pekerja yang dikeluarkan pihak manajemen secara paksa. Tiba-tiba langsung disodori surat pemecatan tanpa perundingan yang sah,” kata Endang.

Menurutnya, pekerja juga mempersoalkan pemindahan karyawan ke perusahaan lain yang masih satu grup tetapi berbeda badan hukum. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menjadi PHK terselubung.

Buruh menyebut persoalan ini berdampak terhadap sekitar 700 pekerja PT Alu Aksara Pratama. Mereka meminta manajemen segera membuka perundingan untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

Endang menegaskan aksi akan berlanjut jika tidak ada titik temu. Massa mengancam melanjutkan aksi hingga 2 Oktober 2026.

Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen atau HRD PT Alu Aksara Pratama belum memberikan keterangan terkait tuntutan dan aksi tersebut.

18

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini