Satlantas Polres Mojokerto memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengemudi truk di Simpang Tiga Bedagas, Kecamatan Pungging, dalam sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2026, Rabu (28/10/2026).

inilahmojokerto.com – Pengemudi truk yang melintas di kawasan Pungging–Mojosari, Kabupaten Mojokerto, diingatkan untuk mematuhi rambu larangan parkir dan larangan melintas di jalur tersebut. Imbauan ini disampaikan Satlantas Polres Mojokerto dalam sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2026 di Simpang Tiga Bedagas, Kecamatan Pungging, Rabu (28/10/2026).

Petugas mengingatkan para pengemudi agar memperhatikan rambu dan mematuhi ketentuan lalu lintas demi menjaga keselamatan serta kelancaran arus kendaraan.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata, tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.

Selain menyasar pengemudi truk, Satlantas Polres Mojokerto juga menggelar edukasi keselamatan berlalu lintas di SDN Gayaman, Kecamatan Mojoanyar. Pelajar dan guru diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali serta menaati aturan lalu lintas sejak dini.

Dalam sosialisasi itu, petugas turut menyampaikan tujuh sasaran prioritas pelanggaran, meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melebihi batas kecepatan, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Petugas juga memberikan teguran simpatik dan mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan rambu maupun aturan di jalan raya.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Mojokerto mengajak seluruh pengguna jalan meningkatkan disiplin berkendara. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan sekaligus menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Mojokerto.

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini