IM.com – Usai menggelar rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menetapan 4 pasangan calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Mojokerto, Senin (12/02/2018).

Tahap selanjutnya mereka akan mengikuti pengundian nomer pemilihan atau nomoer coblosan, Selasa (13/02/2018).

Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin menetapkan empat kandidat Walikota dan Wawali Mojokerto antara lain, Warsito-Moeljadi, Akmal Boediyanto- Rambo Garudo, Andi Soebjakto-Aderia, dan Ika Puspita Sari- Ahmad Rizal Zakariyah.

Seremoni penetapan dihadiri perwakilan masing-masing kubu. Ketua KPU juga menyerahkan salinan surat keputusan rapat pleno terbuka pada perwakilan. “Dengan penetapan ini, maka keempatnya secara sah menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto,” Saiful menandaskan.

Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, keempatnya bakal mengikuti tahapan pengambilan nomor pemilihan yang akan dicoblos oleh para pemilik hak suara.(mg4/uyo)

15

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini