IM.com – Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Program Pembiayaan Usaha Syariah (Pusyar) tahun 2018 telah diteken, Selasa (13/3/2018). Hadir dan turut menyaksikan penandatanganan ini Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus.
Ada empat pihak turut serta dalam menandatangani perjanjian. Yakni Maksum Maulani, Ketua BAZNAS Kota Mojokerto, Choirudin, Direktur Utama PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Hendy Purwanto, Ketua Lembaga Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan Hariyanto Kepala Diskouminaker Kota Mojokerto.
Dalam sambutannya Wali Kota Mas’ud mengatakan BAZ harus mendapat kepercayaan dari masyarakat, dan setelah mendapat kepercayaan BAZ bisa memberikan kontribusi di dalam pembangunan ekonomi di Kota Mojokerto. “Karena Kota Mojokerto tidak punya Sumber Daya Alam maka arah pembangunan ekonomi ada dua arah, pertama dari Koperasi yang kedua dari UKM,” ungkap Mas’ud.
Dengan memanfaatkan dana dari BAZ bersama BPRS memberikan modal untuk UKM dalam program PUSYAR. “Di sinilah BPRS mencoba mendapatkan posisinya sebagai partner yang berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto,” kata Direktur BPRS Kota Mojokerto.
Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan simbolis kunci sepeda motor sebagai bantuan operasional dari BPRS untuk Baznas Kota Mojokerto. (uyo)