IM.com – Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto bersama TNI, Polri, dan Satpol PP merazia 3 rumah kos, Selasa (7/3/2017). Petugas menjaring 3 pasangan mesum.

Dari 26 penghuni kos yang dites urine, 2 diantaranya positif usai mengkonsumsi sabu. Selain itu, petugas juga menemukan sebuah plastik diduga bekas bungkusan sabu di kamar kos seorang pemandu karaoke.

Razia yang dimulai pukul 09.00 Wib, pertama kali menyasar rumah kos di Lingkungan Keboan, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari. Dari tempat ini, petugas melakukan tes urine terhadap 8 orang penghuni yang diduga kuat usai mengkonsumsi narkoba. Penggeladahan terhadap kamar kos juga dilakukan petugas.

“Di rumah kos Keboan kami periksa 8 orang, dua diantaranya positif metanfetamin atau sabu,” kata Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi kepada wartawan.

Kedua orang yang positif mengkonsumsi sabu itu, lanjut Suharsi, merupakan pasangan kekasih yang berprofesi sebagai pedagang. Si pria berinisial JP (22), asal Sragen, Jawa Tengah, sedangkan pasangannya belum diketahui identitasnya sebenarnya. Keduanya diamankan ke kantor BNNK Mojokerto.

“Kami lakukan assesment secara medis, kemudian dirawat jalan. Untuk mengungkap pengedarnya itu menjadi kewenangan Polresta, memang kami kerjasama,” ujarnya.

Rumah kos ke dua yang menjadi sasaran petugas di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Setiap kamar digeledah dengan teliti oleh petugas gabungan. Di tempat ini, petugas melakukan tes urine terhadap 8 orang yang dicurigai mengkonsumsi narkoba.

Hasilnya, tak satupun sampel urine penghuni kos yang positif narkoba. Hanya saja, dari kamar sorang penghuni kos berinisial T, petugas menemukan sebuah plastik klip yang dicurigai bekas bungkus sabu. Selain menyita barang bukti, petugas membawa perempuan bertato bunga di punggung dan betis kanan itu ke kantor BNNK.

“Plastik tersebut masih kami periksa untuk memastikan apakah benar bekas bungkus sabu,” terang Suharsi.

Sementara rumah kos terakhir yang menjadi sasaran petugas di Jalan Empunala, kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari. Penggeledahan di kamar penghuni kos, tak ditemukan adanya narkoba. Begitu pula hasil tes urine terhadap 10 penghuni kos ternyata negatif narkoba.

“Ini merupakan operasi bersih narkoba. Karba penyalahgunaan narkoba di kota Mojokerto meningkat, pengguna sabu tak hanya kalangan ekonomi menengah ke atas, namun saat ini sabu sudah dikonsumsi kalangan menengah ke bawah,” jelasnya.

Selain menyasar penyalahgunaan narkoba, tambah Suharsi, razia ini juga meminimalisir maraknya penggunaan rumah kos sebagai tempat mesum. Petugas menjaring 3 pasangan atau 6 orang bukan suami istri.

“Yang kedapatan bukan pasutri kami serahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan,” tandasnya. (bud/uyo)

85

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini