IM.com – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui partisipasi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah, Rabu (5/4/17) dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman / MoU antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mojokerto dan KORPRI Kota Mojokerto.

Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Ruang Nusantara Kantor Pemkot Mojokerto, dilakukan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto selaku Ketua DP Korpri Kota Mojokerto Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono dengan Ketua BAZNAS Kota Mojokerto Ma’shum Maulani dan disaksikan Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus.

Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono dalam laporannya menuturkan bahwa nota kesepahaman tersebut tentang pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, pelaporan zakat, infak dan sedekah bagi anggota KORPRI Kota Mojokerto yang beragama Islam melalui BAZNAS Kota Mojokerto.

Nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti oleh BAZNAS Kota Mojokerto dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku unit dan subunit KORPRI. “Juga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyaluran zakat KORPRI Kota Mojokerto,” tutur Mas Agoes.

Kebutuhan penyaluran zakat, infak dan sedekah yang semakin tinggi di tahun ini membuat KORPRI dan BAZNAS bekerja sama dalam membuat kesepakatan. “Contohnya saja pada Ramadhan yang akan datang ini ada 6200 fakir miskin di Kota Mojokerto yang harus kita pikirkan bersama. Tahun ini kita hitung riil pada bulan Ramadhan, BAZNAS membutuhkan dana sekitar 300 juta,” lanjut Ketua BAZNAS Kota Mojokerto Ma’shum Maulani.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus mengingatkan kepada KORPRI bahwa dalam panca prasetya KORPRI, kalimat yang pertama muncul bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pengertian beriman bagi umat manusia, lanjut Mas’ud, adalah percaya dan meyakini bahwa Tuhan itu ada. Sebuah keyakinan bahwa kita percaya tentang keesaan, keagungan dan kebesaran Allah. “Ini harus menjadi pondasi mental setiap KORPRI,” tutur Wali Kota. Dan arti dari taqwa adalah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

Di dalam Quran, perintah zakat yang dikaitkan dengan salat disebut sampai 33 kali. “Ini menunjukkan bahwa antara zakat dan salat itu tidak dapat dipisahkan. Hubungan kita dengan Allah dan hubungan kita dengan manusia itu harus pararel. Jadi KORPRI itu harus utuh, ya salat ya zakat,” jelas Mas’ud Yunus.

Oleh karena itu pendekatan sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah. “Karena itu ini tugas besar bagi BAZNAS dan KORPRI untuk segera mengadakan sosialisasi dan perjanjian akadnya. Sehingga peningkatan kesejaheraan dan penanggulangan kemiskinan dapat segera kita wujudkan di Kota Mojokerto,” lanjut Wali Kota Mas’ud Yunus. (ika/uyo)

14

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini