Kapolres Mojokerto merilis kesuksesan anggota membekuk begal jalanan


IM.com – Nur Effendy (32) warga Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto diringkus anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pelaku yang merupakan begal jalanan dengan sasaran spesialis handphone ini diringkus setelah merampat handphone milik pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku tak segan melukai korbannya. Seperti yang dilakukan terhadap Rengga Septa Purna Adhita warga Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Pelajar SMP berusia 14 tahun ini dipukul pelaku dan pelaku merampas handphone milik korban

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah baterai handphone merk Smarfeen, satu buah chasing handphone merk Smarfeen dan satu unit sepada motor Yahama Mio nopol S 5465 RO. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Mojokerto Kota.

“Pelaku merupakan begal jalanan yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Jetis dan Gedeg. Dalam menjelankan aksinya, pelaku tidak segan-segan melukai korbannya,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Hendro Puji Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Suhariyono, Senin (17/7/2017).

Masih kata Kapolresta, di hadapan penyidik pelaku mengaku sendirian dalam melakukan aksinya dan baru pertama kali. Namun petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Pelaku sendiri dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.(ning/uyo)

52

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini