IM.com – Danramil 0815/19 Magersari Kodim 0815 Mojokerto Lettu Arh Suminto hadir dan memberikan materi dalam Sosialisasi Pengendalian Keamanan Dan Kenyamanan Lingkungan yang digelar di Balai Kelurahan Sentanan Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto.
Acara bertajuk Peningkatan Ketentraman dan ketertiban Umum tersebut diikuti sedikitnya 25 orang, antara lain Kapolsek Magersari Kompol Heru Wijatmiko, SH, Kepala Kelurahan Sentanan Bambang Cahyono, SE, Belum, Bhabinkamtibmas, Staf Kelurahan dan Anggota Linmas Kelurahan Sentanan.
Kapolsek Magersari Kompol Heru Wijatmiko, SH., menyampaikan warga masyarakat harus peduli dengan lingkungan sekitar, guna mencegah dan menangkal tindakan yang melanggar hukum melalui kegiatan siskamling. Lanjutnya, warga asing dan warga baru yang tinggal di lingkungan harus didata dan dilaporkan ke RT, RW dan Kelurahan.
Sementara itu, Danramil 0815/19 Magersari Lettu Arh Suminto menyampaikan, lakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap permasalahan yang timbul agar tidak sampai meluas/berkembang.
Masih menurut Danramil Magersari, upaya lain untuk menjaga keamanan lingkungan dapat dilakukan melalui pemberlakuan aturan Wajib Lapor bagi tamu 1 x 24 Jam harus terus dijalankan. Lakukan patroli bersama Tiga Pilar di lingkungan pemukiman,
Termasuk tempat kost, kontrakan, homestay, penginapan ataupun hotel sehingga lingkungan akan terhindar dari kegiatan negatif seperti menjadi tempat mesum bagi pasangan bukan suami isteri atau prostitusi terselubung, menjadi sarang peredaran Narkoba atau tempat persembunyian jaringan teroris, tindakan kriminal lainnya dan lain-lain.
“Melalui upaya tersebut dapat mempersempit ruang gerak oknum atau kelompok yang tidak bertanggungjawab dalam melakukan aksinya. Untuk itu perlunya membangun jaringan antar Masyarakat dengan Tiga Pilar yang ada di tingkat Kelurahan, ujarnya. (dim/uyo)