Limbah batubara yang digunakan sebagai urukan jalan kampung di Dusun Temboro, Desa Domas, Trowulan. Timbunan limbah B3 ini membuat 5 kaki warga terbakar.


IM.com – Dua bulan berlalu, tapi penanganan kasus dumping limbah batubara yang mengakibatkan kaki 5 warga terbakar di Dusun Temboro, Desa Domas, Trowulan, Mojokerto, belum menemui titik terang. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.

Salah satu kendala penanganan kasus ini hasil uji laboratorium yang diajukan polisi melalui DLH Kabupaten Mojokerto pada minggu terakhir Agustus 2017. Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso waktu itu belum bisa bertindak lantaran harus menunggu hasil laboratorium untuk memastikan serbuk hitam yang membakar kaki 5 warga adalah limbah batubara.

Sementara Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin saat dikonfrimasi memberikan jawaban yang mengejutkan. Menurut dia, tim dari bidang pengawasan telah diterjunkan ke lokasi dumping limbah untuk memastikan jenisnya. Hanya dari pengamatan fisik, timbunan serbuk hitam itu sudah bisa dipastikan jenis limbah batubara tanpa harus melalui uji laboratorium.

“Teman-teman dari pengawasan sudah turun ke lapangan memastikan itu limbah B3 jenis bottom ash, keterangan itu sudah kami sampaikan ke polisi,” kata Kepala DLH Mojokerto Zainul, Rabu (11/10/2017).

Zainul menjelaskan, batubara setelah digunakan sebagai bahan bakar akan menghasilkan debu (fly ash) dan serbuk (bottom ash). Limbah batubara yang berada di sepanjang tepi jalan kampung Dusun Temboro, Desa Domas, Trowulan merupakan jenis bottom ash.

“Asalnya kan batubara, sisa pembakaran tetap ada sisa energinya kalau kena panas, walaupun kena cahaya matahari kan terakumulasi panasnya di dalam tumpukan limbah sehingga bisa membakar tubuh manusia,” terangnya.

Kepastian jenis limbah batubara itu, lanjut Zainul, telah pihaknya sampaikan ke penyidik dari kepolisian. Dengan begitu, terasa janggal jika sampai saat ini penyelidikan yang dilakukan polisi belum mengerucut pada tersangka dumping limbah tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Trowulan Kompol Sulkan mengaku harus melakukan pemeriksaan ulang terhadap belasan saksi dalam kasus ini. Para saksi meliputi 5 korban, perangkat Desa Domas dan tim pembangunan jalan Desa Domas.

“Belum ada penetapan tersangka karena kami masih lengkapi alat bukti,” tandasnya.

Kaki lima warga terbakar setelah menginjak limbah batubara di jalan Dusun Temboro, Desa Domas, Trowulan, Mojokerto. Insiden yang dialami korban beruntun sejak akhir Juli hingga awal Agustus 2017.

Luka bakar yang dialami para korban mengakibatkan kulit mengelupas. Bahkan ada yang terbakar sampai lutut. Sementara limbah batubara itu diduga sengaja ditimbun di lokasi untuk urukan perluasan jalan kampung. (kus/uyo)

86

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini