Wabub berharap KPU dan Panwaslu, supaya bisa bekerja dengan menjaga netralitas

IM.com – Pemilihan Kepala Daerah 2018 Jawa Timur serentak ditetapkan pada 27 Juni 2018. Selain Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur juga gelar pula Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota di 18 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Pasangan calon gubernur dan wakilnya yang akan mengikuti kontestasi sebagaimana informasi yang berkembang saat ini adalah Syaifullah Yusuf dan Abdullah Azwar Anas serta Khofifah Indar Parawansa bersama Emil Elestianto Dardak.

Menghadapi hal ini, Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, berharap agar kemunculan duet dua pasangan di atas tidak menjadi pemicu perpecahan yang bisa mengganggu kondusifitas wilayah khususnya di Kabupaten Mojokerto.

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi pembinaan wilayah dalam rangka kondusifitas wilayah Kabupaten Mojokerto menghadapi tahun politik pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018, Rabu (29/11-2017) di Trowulan.

“Kemunculan dua pasangan calon gubernur dan wakilnya masing-masing, kita harapkan tidak menjadikan kita terpecah belah yang bisa menganggu kondusifitas wilayah kita. Karena saat ini kita sedang gencar melaksanakan percepatan pembangunan,” tegasnya.

Tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunkan hak pilih, juga menjadi salah satu hal yang ditekankan wakil bupati. Tidak terkecuali pada pada penyelenggara khususnya KPU dan Panwaslu, supaya bisa bekerja dengan menjaga netralitas.

“Jajaran Forkopimca se-Kabupaten Mojokerto, harus mensosialisasikan pentingnya tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunkan hak pilih. Ini agar siapapun pasangan yang menang, memiliki legitimasi yang kuat dalam menjalankan tugasnya. Kepada penyelanggara khususnya KPU dan Panwaslu, supaya bisa bekerja dengan menjaga netralitas,” tambahnya. (ika/uyo)

35

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini