121 Anggota Korpri Kabupaten Mojokerto Berangkat Haji
CJH anggota KORPRI juga mendapat SK Cuti dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, untuk meninggalkan pekerjaannya sementara

IM.com – Sebanyak 121 orang calon jamaah haji (CJH) khusus anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Mojokerto Tahun 2018, dilepas Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, Selasa (7/8-2018) pagi di ruang Satya Bina Karya.

Wabup berpesan agar CJH menjaga kesehatan dan sabar dalam menghadapi berbagai permasalahan yang mungkin akan dihadapi selama menjalankan ibadah. Menguasai semua syariat haji juga menjadi pesan yang ditekankan wabup, mengingat ibadah wajib sekali seumur hidup tersebut harus menunggu waktu yang sangat lama.

“Jaga selalu kesehatan karena cuaca panas di tanah suci, yang saat ini kabarnya mencapai 40 derajat celcius atau mungkin bisa lebih. Penting juga untuk selalu menjaga kesabaran, mengingat CJH akan berkumpul dengan sedikitnya 3 juta jamaah dari seluruh dunia dengan watak, kepribadian dan suku bangsa yang berbeda. Kuasai betul semua syariat haji, jangan sampai ada rukun atau wajib haji terlewatkan yang membuat ibadah tidak sah. Mengingat waktu tunggu untuk bisa berangkat dan melakukan ibadah istimewa ini tidak sebentar,” tambah wabup.

Senada dengan wabup, Ketua Korpri Kabupaten Mojokerto, Akhmad Jazuli, mengatakan dalam laporan sambutannya jika acara ‘pamitan’ CJH KORPRI ini, tidak lain adalah meminta restu kepada instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto untuk meninggalkan sejenak kewajiban pekerjaan.

“Pagi ini CJH anggota KORPRI juga mendapat SK Cuti dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, untuk meninggalkan pekerjaannya sementara pada dinas instansi Pemerintah Kabupaten Mojokerto. SK Cuti yang diserahkan hari ini tidak lain adalah bentuk restu dan doa Pemerintah Kabupaten Mojokerto, agar CJH dapat menunaikan ibadah dengan tenang tanpa beban pekerjaan yang mengganjal,” terang Jazuli. (ika/uyo)

41

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini