
IM.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyoroti, ratusan kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Menurut Menkeu, banyak dari kepala daerah yang akhirnya terjerat korupsi itu karena sering memainkan proyek fisik maupun pengadaan barang danjasa di pemerintahannya dengan cara menggelembungkan (mark up) anggaran.
Menurut Sri Mulyani, perilaku korup kepala daerah dalam pengadaan barang dan jasa sudah menajdi penyakit mental yang sulit disembuhkan. Ia menegaskan, para pejabat daerah itu sejak awal sama sekali tidak memikirkan masyarakat.
“Yang sudahditangkap KPK 111 kepala daerah, rasanya enggak cukup untuk membuat jera. Nuraninya sudah mati,” kata Sri di hadapan para pejabat daerah dikantornya, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Saat ini, tercatat sudah ada 111 kepala daerah yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sri mencontohkan, perilaku dan mental korup kepala dan pejabat daerah pada proyek pengadaan barang yang dianggap sudah mendarahdaging. Indikasinya, mereka –para kepala daerah dan pejabatnya- bisa berkolaborasi (kongkalikong) untuk membuat modus dengan rekanan melalui penggelembungan anggaran proyek.
“Proyek yang harusnya nilainya Rp 20 miliar digelembungkan Rp 25 miliar. Yang Rp 5 miliar, untuk kickback (uang terima kasih). Atau, proyek Rp 20 miliar hanya dipakai Rp 16 miliar, Rp 4 miliar untuk kickback. Ini yang jadi salah satu penyakit,” jelasMenkeu.
Bahkan menurut Sri Mulyani, banyak pejabat daerah yang nyambimenjadi makelar proyek. Ia membeberkan, ada pejabat daerah yang puluhan kali dalam setahun bolak-balik datang ke Kantor Kemenkeu.
“Kami bisa hitung ada yang 46 kali, 45 kali itu ngapain aja? ngurusin apa? Saya akan menulissurat ke kepala daerah,” ujarnya.
Ia mengaku sudahmengantongi identitas siapa saja pejabat daerah yang kerap mondar-mandir ke kantor Kemenkeu.
“Saya inginsampaikan ini agar pimpinan Pemda tidak harus selalu datang ke pusat, hanya untuk mencari tahu, untuk mengurus dan bahkan melobi,” ujarnya. Baginya, tindakan para pejabat itu hanya membuang-buang anggaran.
Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, perilaku korup seperti itu sungguh sangatmenyakitkan bagi negara. Menurutnya, dana APBN yang bersumber dari masyarakat tersebut seharusnya dikembalikan kepada masyarakat.
Padahal, kata Menkeu,pemerintah daerah juga merupakan salah satu institusi penting dan terdepan dalam rangka untuk memperbaiki kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Kemenkeu, katanya, sudah membuat layanan informasi dan konsultasi melalui website, call center bahkan teleconference. Menurut Sri Mulyani, saluran komunikasi itu bisa dimanfaatkan oleh pejabat Pemda.
“Karena itu, sayaberharap makin banyak daerah yang bangun e-government, pengadaan barang jasa secara elektronik, dan betul-betul bangun tata kelola yang baik. Sekarang, hanya 42 persen pemda yang lakukan pengadaan barang jasa secara elektronik,” tandasnya. (vin/im)