Empat dari enam artis jaringan mucikari ES dan TN yang dipanggil Polda Jatim pekan depan.

IM.com – Rasa penasaran publik soal identitas artis yang menjual diri melalui mucikari Endang (ES) dan Tantri (TN) sedikit terjawab. Enam –sebelumnya lima- dari 45 artis dan 100 model yang terlibat pelacuran online dan akan diperiksa penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ternyata masih muda, usia di bawah 30 tahunan. Siapa saja mereka?

Keenam selebritis  yang akan diagendakan pemeriksaannya pekan depan yakni dua artis sinetron TV, dua Ffnalis Putri Indonesia serta artis FTV dan Model.

Mereka adalah Mulia Lestari (ML/25 tahun), Fatya Ginanjasari (FG/26 tahun), Baby Shu (BS), Riri Febianti (RF), Aldira Cena/Sundari Indira (AC/25 tahun) dan Tiara Permata Sari (TP/21 tahun). Dua nama pertama pernah menjadi finalis Puteri Indonesia 2016 dan 2017.

“Kami temukan fakta diantaranya dua Finalis Putri Indonesia yang masuk dalam prostitusi online ini,” ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (11/1/2019).

Luki mengatakan, pemanggilan mereka sebagai saksi untuk memperkuat berkas perkara dua tersangka mucikari ES dan TN yang saat ini sudah ditahan.

“Jika panggilan pertama mereka tidak datang, maka akan kami layangkan panggilan kedua,” tandas Luki.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera nama keenam artis binaan mucikari ES dan TN dibeber tanpa inisial lagi karena sudah ada pemanggilan resmi. Ia menyebut, surat panggilan itu sifatnya memanggil seseorang, identitas seseorang, nama seseorang, meskipun 6 artis itu hanya sebagai saksi sesuai dengan data yang ia miliki.

“Ini tidak lagi inisial, tetapi ini kami panggil resmi. sudah ditanda tangani dan tinggal melayangkan (surat panggilan) saja,” tegasnya kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).

Selain itu, lanjut Barung, pengungkapan nama terang itu untuk menunjukkan keseriusan polda membongkar skandal pelacuran artis sampa akarnya.

“Nama-nama (artis) ini kami sampaikan sebagai bukti bahwa polisi serius menangani kasus postitusi ini,” tandasnya.

Terkait peran enam artis ini, Barung menyatakan, hal itu akan dibeber usai pemeriksaan mereka.

Skandal prostitusi artis jaringan mucikari ES dan TN ini terbongkar dari penggerebekan Vanessa Angel saat melayani pelanggannya di sebuah hotel bintang 5 di Surabaya. Dalam waktu yang hampir bersamaan, jajaran tim cyber Polda Jatim juga mengamankan model dewasa, Avriellia Shaqqila.

ES dan TN kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Vanessa dan Avriellia hanya berstatus saksi wajib lapor.

Belakangan terungkap, kedua mucikari itu mengoleksi 45 artis dan 100 model yang dijajakan ke para lelaki hidung belang melalui jejaring sosial. Para artis dan model itu mematok tarif yang bervariasi dari yang termurah Rp 25 juta hingga ratusan juta rupiah apabila sang artis diajak esek-esek ke luar negeri.

Yang cukup mengejutkan, kedua mucikari ternyata bisa mengumpulkan duit Rp 2,8 miliar di rekening yang diduga kuat bersumber dari bisnis prostitusi artis. Dari penelusuran polisi, Vanessa Angel tercatat 15 kali mendapat aliran duit dari rekening panas mucikari itu. (im)

1,261

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini