IM.com – Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil Aldira Cena, salah satu selebriti yang tersangkut kasus prostitusi artis, Senin (21/1/2019). Dara cantik yang menjadi populer di media sosial Instagram (selebgram) ini membantah kenal empat mucikari yang sudah diciduk polisi terkait skandal pelacuran Vanessa Angel.
Aldira menjalani pemeriksaan selama 4 jam. Ia datang sendiri ke Mapolda sekitar Pukul 14.00 WIB dan baru keluar sekira pukul 18.00 WIB.
Dara kelahiran Medan, 5 Juni 1994 ini menyatakan tidak ada satupun di antara 4 mucikari, ES, TN, F dan W, yang dia kenal.
“Tidak kenal kok,” ucap pemilik nama asli Sunadri Indira singkat.
Saat didesak pertanyaan lain, Aldira memilih menghindari wartawan.
“Terimakasih ya permisi saya mau lewat,” ucap pemilik akun instagram aldirachena94 ini sembari menutup wajahnya dengan tangan kanan.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan mengatakan Aldira diperiksa sebagai saksi kasus prostitusi artis jaringan 4 mucikari.
“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat kontruksi hukum guna mengungkap jaringan prostitusi online yang melibatkan publik figur,” jelasnya.
Yusep memastikan akan ada lagi sederet artis yang diperiksa sabagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel sebagai tersangka.
“Nanti perkembangan update prostitusi artis pasti kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah mengungkap enam nama artis yang diduga terhubung dengan jaringan 4 mucikari yang sudah ditangkap dan dua orang masih buron. Enam artis tersebut yakni, Mulia Lestari (ML/25 tahun), Fatya Ginanjasari (FG/26 tahun), Baby Shu (BS), Riri Febianti (RF), Aldira Cena/Sundari Indira (AC/25 tahun) dan Tiara Permata Sari (TP/21 tahun).
Dua nama pertama pernah menjadi finalis Puteri Indonesia 2016 dan 2017. (Baca: Dua Artis Jaringan Mucikari ES Ini Penuhi Pangilan Polda Kamis).
Baru-baru ini, Polda kembali membeber ada 21 artis lain yang masuk daftar terduga jaringan mucikari tadi. Namun polisi masih menyebut inisial mereka di antaranya, BJ, M, AM, dan UY. (Baca:Polda Ungkap 21 Nama Baru Jaringan Prostitusi Artis).
Sementara empat mucikari yang sudah diringkus yakni Endang alias Siska (ES), Tantri (TN), Fitria (F) dan Windy (W). Dua mucikari lain masih buron adalah D dan R. Kabar tersebut menyebutkan, D dan R sudah terendus kepolisian.
“Untuk D dan R statusnya sebagai mucikari, tersangka laki-laki. Ini nanti kami sampaikan lebih lanjut, setelah melakukan pemeriksaan, karena kami harus mensinkronkan data tersebut,” beber Yusep.
Nama D dan R itu muncul, lanjut Yusep, setelah memeriksa 4 tersangka mucikari ES, TN, F dan W yang ditangkap lebih dahulu. Nama D dan R juga muncul pada hasil digital forensik yang dilakukannya.
Yusep menjelaskan, hasil pemeriksaan kepada empat mucikari yang disinkronkan dengan data digital forensik, memperkuat konstruksi hukum tentang kelengkapan jaringan bisnis prostitusi online ini.
“Dari data chatting maupun data gambar serta transaksi keuangan (prostitusi artis) yang kami dalami, ada keterlibatan dua orang atas inisial D dan R,” imbuhnya. (son/im)