Mutasi dan Promosi 147 Kepala Sekolah Mojokerto, Bupati Al Barra Tegaskan Tak Ada Titipan
Sebanyak 147 guru menerima SK kepala sekolah di Kabupaten Mojokerto. Bupati Al Barra menegaskan proses promosi dan mutasi dilakukan transparan tanpa titipan.

inilahmojokerto.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali melakukan penyegaran di sektor pendidikan. Sebanyak 147 guru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, perpanjangan tugas, hingga mutasi sebagai kepala sekolah dari Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, Rabu (20/5).

Penyerahan SK yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama itu menjadi bagian dari upaya Pemkab Mojokerto memperkuat kualitas pendidikan sekaligus menjaga tata kelola yang transparan dan profesional.

Dalam sambutannya, Bupati Al Barra menegaskan seluruh proses penugasan kepala sekolah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas di lingkungan pendidikan.

“Jabatan ini adalah amanah. Jalankan dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga marwah pendidikan,” kata Bupati Al Barra di hadapan para penerima SK.

Menurutnya, tantangan dunia pendidikan saat ini semakin besar seiring perkembangan teknologi dan era digital. Karena itu, kepala sekolah tidak cukup hanya menguasai administrasi, tetapi juga harus mampu menjadi pemimpin perubahan di lingkungan sekolah masing-masing.

Ia menilai kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menciptakan kualitas pembelajaran yang lebih baik sekaligus membangun karakter siswa.

“Sekolah harus mampu mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, percaya diri, dan berakhlak baik,” ujarnya.

Bupati Al Barra juga menekankan bahwa pendidikan menjadi fondasi penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di masa depan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Amsar Azhari Siregar, menjelaskan total 147 penerima SK terdiri dari 37 guru yang mendapat promosi sebagai kepala sekolah, 78 guru menerima perpanjangan penugasan, dan 32 guru menjalani mutasi dengan penugasan baru.

Menurut Amsar, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pemerataan kualitas pendidikan sekaligus meningkatkan efektivitas kepemimpinan di sekolah-sekolah Kabupaten Mojokerto.

Usai agenda penyerahan SK, Bupati Al Barra melanjutkan kegiatan di Smartroom Satya Bina Karya (SBK) untuk mengikuti pembinaan terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah bersama Kementerian ATR/BPN. Agenda itu membahas upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan dan percepatan revisi RTRW Kabupaten Mojokerto. (uyo)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini