

IM.com – Tiga pencuri asal Mojokerto beraksi di Transmart Kota Malang. Setelah menggondol 67 celana berbagai merek, kawanan maling itu akhirnya pelaku diringkus jajaran Polsek Klojen.
Ketiga pelaku adalah MJ (47) alias Mboto, MW (38) alias Marwi, dan WA (22) alias Darimin. Mereka datang dari Mojokerto menggunakan mobil pribadi bernopol S 1814 SE.
Ketiga pelaku ini beraksi pada 10 Maret lalu sekitar pukul 15.30 WIB di Transmart lantai tiga yang berisi pakaian. Pelaku masuk ke dalam mall secara bergantian dan mengambil celana yang dijual.
“Kemudian turun ke bawah dan menuju mobil untuk menaruh celana curian itu. Hal itu dilakukan berulang kali,” kata Kapolsek Klojen Kompol Budi Harianto, Kamis (28/3/2019).
Aksi yang dilakukan berulang dan bergantian itu ternyata menarik perhatian penjaga keamanan toko. Karena curiga, salah satu satpam menghubungi Polsek Klojen untuk meminta bantuan.
“Kami diminta datang untuk mengawasi gerak-gerik pelaku. Ternyata benar saat kami grebek di mobil ada celana hasil curian,” lanjut Budi.
Setelah digrebek itu, para pelaku tak bisa mengelak. Tiga orang kemudian segera diamankan ke kantor polisi beserta barang bukti celana dan
“Total kerugian mencapai Rp 20 juta. Kami juga masih mencari dua orang lain yang kabur saat penangkapan. Masing-masing berinisial D dan Y, jadi total pelaku ada lima,” ujarnya.
Komplotan ini ternyata sudah sering beraksi di berbagai mall. Sasarannya adalah mall atau pertokoan yang baru saja buka sehingga pengamanan tidak terlalu ketat.
“Rencananya hasil curian ini mau dijual di Surabaya,” tandas Budi.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mav/im)