IM.com – Setelah sembilan bulan menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah, para siswa SD dan SMP di Kota Mojokerto akhirnya bisa kembali belajar secara tatap muka di sekolah mulai, Senin (30/11/2020). Meskipun masih dalam tahap uji coba, para siswa nampak bersemangat dalam mengikuti pelajaran di sekolah.
Salah seorang wali murid kelas III, Dewi, mengaku pembelajaran tatap muka di sekolah memudahkannya untuk menyerap ilmu dan materi yang disampaikan guru. Pasalnya, selama ini ia merasa kurang maksimal dalam memberikan pengajaran jika putrinya belajar dari rumah secara daring.
“Kami sangat senang kalau ada pembelajaran lagi di sekolah, apalagi kami orangtua merasakan kurang maksimal kalau anak-anak kami belajar dari rumah. Kan, tidak semua pelajaran dapat dimengerti oleh orang tua. Kalau di sekolah kan, anak-anak bisa mendapatkan pelajaran secara penuh dari guru yang berpengalaman. Dan saya juga tidak takut dengan Covid, karena kami percaya dengan aturan sekolah dalam mencegah itu,” ucapnya.
Semangat dan kegembiraan yang sama ditunjukkan siswa kelas II Bima Tri Vagani dan Iven Putrilia Wahid kelas IV ketika diajak berbincang dengan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.
“Senang sekali bisa belajar di sekolah, bisa ketemu teman-teman. Lebih enak belajar di sekolah daripada di rumah,” kata Iven saat menjawab pertanyaan Walikota terkait pembelajaran tatap muka.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Dinas Pendidikan Amin Wachid memang meninjau langsung tahap uji coba hari pertama pembelajaran tatap muka siswa di sejumlah sekolah. Sidak ini untuk memastikan sekolah tatap muka dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari
“Tentunya, yang pertama kali kita lihat adalah sarana dan prasarana. Apakah sudah memenuhi standar prosedur tetap (protap) yang telah ditentukan. Mulai dari ketersediaan masker, CTPS, desinfektan, bilik bangku, dan tentunya air minum. Karena, para siswa ini kan tidak ada jam istirahat dan tidak ada kantin buka, maka pihak sekolah yang harus menyediakan kebutuhan tersebut. Dan alhamdulillah ini berjalan lancar, nanti kita akan evaluasi kembali setelah tiga hari. Bagaimana kendala dan dinamikanya,” jelas Ning Ita, sapaan akrab walikota.
Sekolah pertama yang ditinjau adalah SD Negeri 1. Kemudian berlanjut ke SDN Miji 2 dan 4 yang berada dalam satu area.
Di lokasi pertama, Ning Ita melihat secara langsung model pembelajaran yang dilakukan untuk para siswa. Mulai dari tempat cuci tangan pakai sabun (CTPS), desinfektan, bilik atau pelindung di meja para siswa, kelengkapan masker dan pelindung wajah, hingga ketersediaan air minum.
Mengingat pembelajaran klasikal cukup lama, yakni tiga setengah jam, lanjut Ning Ita, maka pihak sekolah harus mampu memberikan model pembelajaran yang cukup mengasikkan agar siswa tidak merasa jenuh. Sekaligus untuk menghindari interaksi antar siswa saat menjalani pembelajaran.
“Mereka ini kan lama tidak bertemu dengan teman-temannya, ada kerinduan di antara mereka. Maka guru dan pihak sekolah harus paham psikologis siswa,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan Amin Wachid menambahkan, dalam pelaksanaan uji coba terbatas pembelajaran tatap muka SD dan SMP Negeri/Swasta di Kota Mojokerto, dimulai sejak 30 November 2020. Untuk pembelajaran secara terbatas SD Negeri/Swasta, dari 63 SD Negeri/Swasta, ada 6 sekolah yang menjalankan pembelajaran secara daring. Dan 57 lainnya menjalani uji coba pembelajaran tatap muka.
Sedangkan 20 SMP Negeri/Swasta, ada 5 sekolah yang menjalankan pembelajaran secara daring. Dan 15 lainnya menjalani uji coba pembelajaran tatap muka. Dengan demikian, dari 83 sekolah Negeri/Swasta di Kota Mojokerto, yang menjalani secara daring sebanyak 11 sekolah. Dan sisanya, 72 sekolah mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka. Adapun mekanisme dalam uji coba pembelajaran tatap muka adalah dengan memberikan pembatasan jumlah siswa.
“Dalam satu kelas, maksimal siswa yang mengikuti adalah 50 persen. Dengan pembagian dua shift pembelajaran setiap harinya. Selain itu, setiap siswa yang menjalani uji coba pembelajaran tatap muka, harus memenuhi syarat. Salah satunya mendapatkan persetujuan secara tertulis dari orang tua/wali murid. Jika siswa tersebut sedang sakit, maka tidak dianjurkan untuk mengikuti uji coba pembelajaran ini,” jelas Amin Wachid. (im)