IM.com Proses hukum masih berlanjut atas pelanggaran protokol kesehatan di depan pabrik PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI), Senin (25/1/2021) malam di Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto.

Polres Mojokerto telah menetapkan 8 tersangka di balik aksi demo menimbulkan kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Satu dari 8 tersangka adalah Kades Lolawang. Polisi juga menyita 3 unit roda empat termasuk mobil operasional Desa Lolawang Kecamatan Ngoro.

895

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini