IM.com – Polresta Mojokerto terus membantu penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Level 4. Kali ini, bansos disalurkan kepada warga difabel dan Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (supeltas) secara door to door.
Kapolresta AKBP Rofiq Ripto Himawan turun langsung bersama pejabat utama untuk mempercepat pendistribusian bansos kepada masyarakat, Selasa (3/8/2021). Warga difabel yang dikunjungi rumahnya oleh mantan Kapolres Pasuruan itu antara lain ialah Sugiono di Jalan Joko Tole serta Dinar Sri Kustyowati di Jalan Taman Siswa, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
“Pripun, sehat nggih Pak? (Bagaimana kondisinya, sehat ya pak?),” kata Kapolresta AKBP Rofiq menyapa Sugiono.
Sugiono diketahui menjadi difabel akibat mengalami kecelakaan bekerja saat menjadi TKI di Malaysia. Di masa pandemi ini, ia semakin sulit mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan hidupo sehari-hari.
”Ini ada titipan bantuan sosial dari pemerintah berupa beras, mie instan, telur, pro-biotik, madu, vitamin, Hand sanitizer, masker dan obat-obatan, semoga bermanfaat,” ujar AKBP Rofiq saat menyerahkan bansos ke Sugiono.
Usai dari rumah Sugiono, rombongan Polresta bergeser ke warga yang bekerja sebagai Supeltas. Kapolresta didampingi AKP Fitria dan Kasat Binmas AKP Anang yang menyerahkan bansos kepada 13 orang yang sehari-hari bekerja membantu kepolisian mengatur lalu lintas di persimpangan jalan tersebut.
“Bantuan Sosial secara Door To Door berupa 15 Paket Sembako berupa beras, mie instan, telur, pro-biotik, madu, vitamin, Hand Sanitizer, Masker dan obat-obatan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. kepada Kaum Difabel dan Supeltas,” ujar Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Ipda Umam.
Ipda Umam menerangkan, selain bentuk kepedulian pemerintah dan Polri, penyerahan bansos juga untuk membangkitkan semangat masyarakat untuk bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19. Motivasi tersebut semakin berkobar dalam momentum jelang peringatan HUT RI ke-76 tahun.
“Ini suatu bentuk kepedulian dan perhatian Polresta Mojokerto bersama Pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid–19. Diharapkan dengan adanya kegiatan bantuan sosial dapat meringankan beban masyarakat khususnya warga Mojokerto,” pungkasnya. (im)