Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan memeriksa kebershan dan kelengkapan administrasi senjata api dinas yang dibawa anggotanya dalam menjalankan tugas bhayangkara, Senin (27/9/2021).

IM.com – Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan memeriksa kedisiplinan dan ketertiban asministrasi anggotanya usai apel pagi di lapangan Maha Patih Gajah Mada, Senin (27/9/2021). Kebersihan dan masa berlaku tanda kepemilikan senjata api dinas termasuk yang menjadi sasaran pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan juga meliputi administrasi dan kelengkapan anggota. Antara lain KTA, KTP, BPJS, NPWP, dan SIM anggota. Kegiatan ini bagian dari pengawasan dalam penguatan rangka Program Presisi Kapolri.

”Pemeriksaan bagi Pemegang Senpi Jangan menjadikan formalitas saja, Tentunya harus dilaporkan secara real dilapangan dan Jangan Sampai Menyalahgunakan Penggunaan Senpi,” kata AKBP Rofiq.

Kebersihan dan surat izin merupakan syarat bagi pemegang senjata api. Kapolresta meminta Kasi Propam untuk melakukan pengawasan penggunaan senpi secara berjejang. Mulai dari personil pangkat perwira sampai bintara.,

“Kita Cek Gampol Perorangan Anggota Polri, Kelengkapan Surat data diri, Sikap tampang dan penampilan Anggota Polri, Senpi Dinas Anggota Polri, Download dan Aktifikasi Aplikasi Peduli Lindungi personil dan ASN Polri,” kata Kasi Propam Polresta Mojokerto Ipda Yuda Yulianto. (im)

124

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini