Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Disbudporapar dan Pejabat Fungsional Ahli Utama Pengawas Sekolah, Selasa (8/3/2022).

IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melantik Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) dan pejabat fungsional ahli utama pengawas sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (8/3/2022). Dua pejabat yang menduduki posisi baru itu harus mampu meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan prima di masing-masing instansinya.

Dua pejabat baru yang dilantik yakni Norman Handito yang sebelumnya sebagai Camat Dawarblandong diangkat menjadi Kepala Disbudporapar Kabupaten Mojokerto serta Lilik Hariati sebagai ahli utama pengawas sekolah tahun 2022. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini berlangsung di ruang Satya Bina Karya Kantor Bupati Mojokerto, Selasa (8/3/2022).

Bupati Ikfina menjelaskan, pelantikan pejabat baru ini untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala  Disbudporapar sekaligus sebagai tindak lanjut atas keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama. Khusus untuk jabatan Kepala Disbudporapar, Ikfina mengingatkan tiga peran penting, yakni sebagai pemimpin (leader), pelaksana (implementator) dan pengelola (manajer).

“Ketiga peran tersebut harus saudara jalankan demi tercapainya visi misi pada perangkat daerah. karena tidak dapat dipungkiri bahwa kesuksesan sebuah organisasi sangat ditentukan oleh faktor pemimpin,” tuturnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini berharap kepada ASN yang menempati jabatan fungsional pengawas sekolah mampu melaksanakan pembinaan serta mengevaluasi sekolah binaannya agar tercapai standar pendidikan yang bermutu di Kabupaten Mojokerto.

“Pencapaian standar nasional pendidikan berikanlah terobosan dan inovasi dalam mengembangkan sekolah, termasuk strategi belajar mengajar yang efektif, produktif, sehat dan aman dari penularan Covid-19 yang masih mewabah saat ini,” jelasnya.

Selanjutnya, Ikfina mengatakan, bahwa jabatan merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi aspek loyalitas, kemampuan, kompetensi, dan juga moral.

“Saya berharap semoga saudara bekerja dengan semangat dan penuh dengan penuh tanggungjawab, dedikasi, loyalitas, dan kinerja terbaik untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan prima,” harapnya.

Selain itu, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini mengajak para ASN untuk berkomitmen dalam mengupayakan segala bentuk kinerja dengan penuh integritas, kejujuran dan membangun situasi, suasana dan lingkungan kerja yang bebas korupsi.

“Maka saya minta tolong bahwa saya tidak akan pernah minta sejumlah uang kepada panjenengan semuanya termasuk dalam kegiatan pengambilan sumpah, ataupun berbagai hal. Maka saya minta tolong di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto, untuk bisa mewujudkan komitmen tersebut,” pungkasnya. (im)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini