Para pedagang di Pasar Prajurit Kulon mengantre minyak goreng curah yang didistribusikan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMperindag) Kota Mojokerto bekerjasama dengan PT. Rajawali Nusindo.


IM.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMperindag) Kota Mojokerto mendistribusikan sebanyak 6.000 liter minyak goreng (migor) curah ke masyarakat di Pasar Prajurit Kulon, Minggu (27/3/2022) pagi. Dalam pendistrbusian ini, pemkot bekerjasama dengan PT. Rajawali Nusindo.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, saat meninjau pendistribusian menyampaikan bahwa sudah tidak lagi ada subsidi untuk minyak goreng dari pemerintah seperti beberapa waktu yang lalu. Oleh karena itu, berdasar ketetapan Menteri Perdagangan dan Perindustrian RI, harga eceran tertinggi (HET) migor curah saat ini sesuai dengan harga pasar, yaitu Rp 14.000 per liter dan minyak goreng kemasan Rp. 24.000 per liter.

“Hari ini kami dari Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi UKM mendistribusikan 6000 liter minyak goreng curah yang kami letakkan di pasar Prajurit Kulon. Dimana yang mendapatkan prioritas untuk mendapatkan minyak goreng curah ini adalah yang pertama pedagang yang ada di pasar Prajurit Kulon, yang kedua masyarakat yang ada di sekitar pasar Prajurit Kulon dan yang ketiga adalah IKM atau UMKM makanan, gorengan yang ada di sekitar Prajurit Kulon,” tutur Ika Puspitasari.

Walikota yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan, untuk mendapatkan minyak goreng ini warga juga harus sudah memiliki NIB. Masyarakat di sekitar, IKM dan UMKM yang memiliki NIB, lanjutnya, akan diprioritaskan dalam pendistribusian minyak goreng.

“Kalau pedagang yang ada di pasar Prajurit Kulon semua sudah punya. Bagi yang dereng kagungan (belum punya) NIB monggo panjenengan bisa segera mengurus di Kantor Kelurahan itu setiap hari melayani cukup bawa KTP kalian KK terus mengisi formulir jenis usahanya apa dan panjenengan bisa seketika mendapatkan NIB-nya,” ujar Ning Ita.

Ning Ita menegaskan, dalam distribusi minyak goreng curah hari ada batasan untuk membeli minyak goreng, yakni 20 Kg per orang. Ini mengingat jumlah yang dapat didistribusikan dan banyaknya pembeli yang ingin mendapatkan minyak goreng.

“Mudah-mudah ikhtiar Pemerintah Kota Mojokerto ini dapat sedikit membantu masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Karena masih banyak yang menjual minyak goreng dengan harga diatas HET,” ujarnya.

Pada kesempatan berbeda Kabid Perdagangan DiskopUKMperindag Ganesh Presiantantra menyampaikan bahwa ini adalah distribusi minyak goreng curah yang pertama di Kota Mojokerto. Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan serupa juga akan kembali digelar pada 30 Maret 2022 mendatang.

“Kami bekerjasama dengan PT. Rajawali Nusindo mendistribusikan minyak goreng curah yang dijual seharga 14.500 rupiah per kilonya untuk para pedagang,”  jelas Ganesh. (im)

55

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini