
inilahmojokerto.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyebut Posyandu kini memiliki peran lebih luas, tidak hanya melayani kesehatan balita dan ibu hamil, tetapi juga membantu menjaring berbagai persoalan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ning Ita saat sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Gedongan, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, aturan baru dari pemerintah pusat membuat Posyandu ikut membantu mendata kebutuhan warga, mulai kesehatan, pendidikan, sanitasi, rumah tidak layak huni, hingga persoalan sosial lainnya.
“Kalau dulu Posyandu hanya mengurusi kesehatan dan pendidikan, sekarang ada tambahan urusan lain seperti perumahan, sanitasi, sosial, dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan kader Posyandu tidak bertugas menggantikan pekerjaan dinas pemerintah. Kader hanya membantu menjaring informasi dan melaporkan kondisi warga agar segera mendapat penanganan.
“Kader Posyandu tugasnya menjaring informasi dari masyarakat, bukan mengerjakan tugas dinas,” jelasnya.
Wali Kota mencontohkan, jika ada lansia yang tinggal sendirian dengan kondisi rumah rusak atau belum memiliki jamban sehat, kader Posyandu dapat melaporkan kondisi tersebut agar masuk dalam data bantuan pemerintah.
“Nanti pemerintah daerah melalui dinas terkait yang akan menindaklanjuti,” tuturnya.
Ia menambahkan, Kota Mojokerto sebenarnya telah memiliki akses layanan masyarakat yang cukup mudah dijangkau. Namun program Posyandu 6 SPM tetap dijalankan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan dan tidak ada yang terlewat dari pendataan pemerintah. (uyo)









































