
inilahmojokerto.com – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong pelaku UMKM agar naik kelas dengan mempermudah pengurusan legalitas usaha. Mulai dari izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga sertifikasi halal, semuanya kini disiapkan pendampingan gratis oleh pemerintah.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menghadiri kegiatan pendampingan dan coaching clinic perizinan usaha “Saleha” (Sadar Legalitas Usaha) di Sunrise Mall Mojokerto, Selasa (12/5-2026)
Kegiatan tersebut menggandeng BPJPH Provinsi Jawa Timur serta DPMPTSP Provinsi Jawa Timur untuk membantu para pelaku usaha memahami proses perizinan yang selama ini dianggap rumit.
Wali Kota, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin pelaku UMKM merasa sendirian saat mengurus legalitas usaha, terlebih sebagian besar layanan kini sudah berbasis digital.
“Kami paham tidak semua UMKM melek digital. Kalau mengalami kesulitan, silakan datang dan konsultasi. Jajaran Pemkot Mojokerto siap membantu dan mendampingi,” ujarnya.
Menurutnya legalitas usaha menjadi kunci penting agar UMKM bisa berkembang lebih baik, dipercaya konsumen, dan lebih mudah mengakses bantuan maupun program pemerintah.
“Kalau izin usahanya lengkap, insyaAllah usaha akan lebih lancar, lebih sukses, dan lebih berkah,” katanya.
Pemkot Mojokerto juga membuka layanan konsultasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada. Melalui layanan tersebut, pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung maupun meminta bantuan saat mengurus berbagai perizinan.
Tak hanya itu, wali kota juga meminta seluruh OPD terkait mempercepat dan mempermudah pelayanan, terutama pengurusan PBG yang selama ini masih sering dikeluhkan masyarakat karena dinilai berbelit-belit.
“Saya tidak ingin lagi ada keluhan pengurusan PBG yang ribet dan berbelit-belit. Kalau ada kesulitan, pemerintah siap mendampingi supaya prosesnya lebih mudah,” tegasnya.
Saat ini, Kota Mojokerto memiliki sekitar 27.900 UMKM dan IKM yang menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Karena itu, Pemkot terus mendorong pelaku usaha agar semakin tertib legalitas dan mampu bersaing lebih luas.
Selain pendampingan izin usaha, Pemkot Mojokerto juga membantu fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM makanan dan minuman melalui kerja sama dengan BPJPH Jawa Timur. Hingga kini, sekitar 1.200 UMKM telah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal.
Melalui program pendampingan ini, Pemkot Mojokerto berharap para pelaku UMKM semakin percaya diri mengurus legalitas usahanya tanpa takut proses yang rumit, sehingga mampu berkembang dan naik kelas. (uyo)









































