Dinas Perhubungan (Dishub), monitoring dan evaluasi terhadap juru parkir (jukir) resmi kini dilakukan setiap hari.
Dishub Kota Mojokerto memperketat pengawasan jukir resmi setiap hari. Warga pemilik stiker parkir berlangganan dipastikan tidak perlu membayar parkir di tepi jalan umum

inilahmojokerto.com – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat pengawasan layanan parkir demi menciptakan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), monitoring dan evaluasi terhadap juru parkir (jukir) resmi kini dilakukan setiap hari.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Mochammad Hekamarta Fanani, mengatakan pengawasan dilakukan rutin pada pagi dan sore hari untuk memastikan pelayanan parkir di tepi jalan umum berjalan tertib dan sesuai aturan.

“Setiap hari kami lakukan monitoring dan evaluasi kepada jukir resmi, pagi dan sore. Tujuannya agar pelayanan parkir tetap tertib dan masyarakat merasa nyaman,” ujarnya.

Selain pengawasan rutin, Dishub Kota Mojokerto juga terus memberikan pembinaan kepada para jukir agar memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada masyarakat.

Sosialisasi juga dilakukan kepada warga, khususnya saat pembayaran pajak kendaraan, terkait pentingnya memasang stiker parkir berlangganan sebagai tanda resmi kendaraan telah terdaftar.

Menurut Hekamarta, stiker parkir berlangganan menjadi bukti penting bagi kendaraan berplat nomor Kota Mojokerto saat parkir di tepi jalan umum. Dengan menunjukkan stiker tersebut kepada jukir resmi, masyarakat tidak perlu lagi membayar retribusi parkir.

“Stiker berlangganan ini menjadi bukti yang bisa ditunjukkan kepada jukir resmi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika kendaraan sudah terdaftar dalam parkir berlangganan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem parkir berlangganan diterapkan untuk menciptakan transparansi dan ketertiban dalam pengelolaan parkir, sekaligus mencegah pungutan yang tidak sesuai aturan.

Melalui pengawasan yang konsisten dan sosialisasi berkelanjutan, Dishub Kota Mojokerto berharap masyarakat dapat merasakan layanan parkir yang lebih tertib, aman, dan nyaman sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. (uyo)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini