IM.com – Meningkatnya pelaku usaha bidang kuliner di Kota Mojokerto membuat Pemkot semakin ketat dalam melaksanakan penjaminan mutu makanan dan minuman (mamin) yang sehat bagi masyarakat. Salah satu langkahnya yakni dengan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha kuliner terkait standar sanitasi untuk menjamin higienitas produk makanan yang dijual.
Forum bertajuk Orientasi Penjamah Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) tersebut digelar Dinas Kesehatan P2KB di ruang Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Kamis (31/3/2022).
“Jadi panjenengan tidak sekedar menjual makanan yang enak dan disukai masyarakat. Tapi juga untuk menghindarkan konsumen dari adanya implikasi negatif dari makanan yang dibeli dari panjenengan ,”ujar Wali Kota Ika Puspitasari sekaligus membuka forum tersebut.
Mengingat belakangan begitu marak peredaran makanan/minuman yang menomorduakan kualitas, baik karena rendahnya kualitas bahan baku ataupun minimnya perhatian higienitas dalam proses produksinya. Karena itu pihaknya menekankan agar para pengusaha makanan segera melakukan pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasaboga (SLHSJ) kepada Dinas Kesehatan P2KB.
“Nanti jika sudah memiliki SLHSJ monggo di-publish. Pelanggan biar bisa lihat kalau produk panjenengan sudah sesuai standar. Jadi ini bisa menciptakan kepercayaan pembeli,” ungkap walikota yang akrab disapa Ning Ita itu.
Selain itu, upaya tersebut juga dalam rangka menjaga keberlanjutan predikat sebagai kota dengan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, serta dalam cakupan lebih luas, untuk mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Sehat. Sebagai informasi, kegiatan tersebut diikuti oleh 50 orang peserta perwakilan dari sejumlah usaha penyedia jasa catering dan restoran di Kota Mojokerto yang belum memiliki sertifikat laik sehat. (im)