Tiga dari empat orang pelaku penipuan dan pemerasan dihajar warga hingga babak belur di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, sebelum diamankan ke Mapolsek setempat, Sabtu (7/5/2022) malam.


IM.com – Empat orang melakukan penipuan dan pemerasan dengan modus berpura-pura menjadi polisi yang akan menangkap remaja terkait kasus narkoba di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Sabtu (7/5/2022) malam. Tiga pelaku ditangkap warga, seorang lainnya melarikan diri.

Ketiga orang komplotan penipu yang diamankan warga yakni, Iskak (29) warga Desa, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Rendrika Pramana Putra (30) warga Dusun Segodo, Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Sugeng (32) warga Dusun/Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wronginanom, Gresik. Sedangkan satu pelaku lain yang belum diketahui identitasnya berhasil kabur saat hendak diciduk warga.

Kejadian ini bermula, empat pelaku tiba-tiba datang ke rumah Sumarno (50) warga setempat dengan mengendarai mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu nopol W 1563 YU.

Pelaku langsung masuk ke dalam rumah, kemudian menangkap putra Sumarno, yakni, Bambang (24). Para pelaku menuduh korban terlibat kasus narkoba.

Mengetahui anaknya ditangkap orang empat yang berpura-pura sebagai anggota polisi, Sumarno berteriak meminta tolong kepada warga. Sehingga secara spontanitas warga berdatangan.

Empat Pelaku berusaha melarikan diri. namun tiga orang berhasil diamankan warga. Sedangkan satu orang pelaku melarikan diri.

Karena warga merasa kesal kemudian warga menghajar pelaku hingga babak belur. Tak hanya terhadap pelaku, mobilnya juga menjadi sasaran amukan warga.

Selanjutnya, warga melaporkan ke Polsek Trowulan untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Trowulan, Kompol Imam Mahmudi membenarkan kejadian tersebut. Namun ia enggan menjelaskan secara detail, karena penanganan diambil alih Satreskrim Polres Mojokerto.

“Betul tadi malam. Langsung ke Reskrim saja, soalnya diambil Reskrim malam itu juga,” katanya saat dihubungi, Minggu (8/5/2022).

Saat ini, para pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto serta dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Mojokerto.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam belum merespon saat dihubungi. Pesan singkat yang dikirim ke nomor ponselnya belum dibalas. (cw)

1,264

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini