
inilahmojokerto.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan saat rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda tanggapan dan jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027, Senin (26/10/2026).
Dalam sambutannya, Ning Ita, sapaan akrab wali kota, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Saya menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan kerjasamanya selama ini dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kota Mojokerto,” tutur Ning Ita.
Ia menyampaikan, penyusunan program pembangunan daerah perlu memperhatikan kebutuhan nyata masyarakat, prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kota Mojokerto juga berkomitmen mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat. Proses perencanaan dan penganggaran dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai mekanisme yang berlaku.
Ning Ita menegaskan, APBD tidak hanya menjadi instrumen administratif pemerintahan, tetapi juga harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Selanjutnya terkait hal-hal teknis atas jawaban pemandangan umum ini, dapat didiskusikan lebih lanjut pada saat pembahasan bersama tim anggaran pemerintah Kota Mojokerto, sehingga dapat disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2027,” katanya.
Melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, berkeadilan, dan berorientasi pada hasil, Pemerintah Kota Mojokerto berharap pembangunan daerah dapat berjalan optimal serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga.









































