Bupati Ikfina Fahmawati dalam rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD, Kamis (9/6/2022).

IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan APBD 2021. Prestasi itu tercermin dari realisasi pendapatan yang surplus 108 persen dan di sisi lain juga bisa menghemat anggaran belanja hingga 11,48 persen.

Realisasi tersebut termuat dalam Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2021. Catatan ini disampaikan Bupati Ikfina Fahmawati pada rapat paripurna di Ruang Rapat Graha Wichesa DPRD, Kamis (9/6/2022) pagi.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh. Turut hadir mendampingi Bupati Ikfina yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda rapat paripurna ini berlangsung Sesuai pasal 194 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 memaparkan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih. Kemudian, laporan tentang operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan terkait arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Rinciannya, realisasi pendapatan sebesar Rp 2.606.948.558.432.54 atau 108 persen dari target. Anggaran belanja dari terealisasi 88,52 persen dari target sebesar Rp. 2.760.095.112.268.

“Belanja mengalami penghematan sebesar 11,48 persen. Pembiayaan Netto dari alokasi sebesar Rp 346.294.020.746 terealisasi sebesar Rp 346.224.427.240.41 atau 99,98 persen dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 adalah sebesar Rp  509.866.214.060.90,” bebernya.

Selain itu dalam menyampaikan laporannya, Ikifina bersyukur, Pemkab Mojokerto kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana yang telah diperoleh atas laporan keuangan tahun 2014 sampai tahun 2021. Capaian ini, lanjutnya, adalah kedelapan kali secara berturut-turut.

“Prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras, kerja cerdas dan komitmen yang kuat antara legislatif, eksekutif dan seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk mewujudkan tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengajak, seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto seutuhnya. Hal ini sesuai dengan visi Kabupaten Mojokerto ‘Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Maju Adil dan Makmur’.

“Visi-misi itu diwujudkan melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM),” pungkasnya.

Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Ikfina juga melaporkan terkait laporan perubahan saldo anggaran lebih pada tahun 2021, laporan terkait operasional Kabupaten Mojokerto sampai dengan 31 Desember 2021, laporan perubahan ekuitas Pemerintah Kabupaten Mojokerto sampai dengan 31 Desember 2021, posisi Neraca Kabupaten Mojokerto per 31 Desember 2021, dan posisi arus kas Pemerintah Kabupaten Mojokerto per 31 Desember 2021. (adv/im)

128

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini