IM.com – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Rapat dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Senin (19/6/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh digelar di ruang rapat Graha Whicesa, Gedung Parlemen, Jalan R.A Basuni, Sooko, Senin (19/5/2023). Ayni menjelaskan, rapat kali ini menindaklanjuti paripurna tanggal 12 Juni 2023, tentang Nota Penjelasan Bupati Mojokerto terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Anggota yang hadir sudah memenuhi kuorum. Untuk itu dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, maka Rapat Paripurna DPRD pada hari ini, Senin tanggal 19 Juni 2023, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ayni.
Ayni juga mengatakan, dalam menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi, Ia meminta agar pimpinan fraksi DPRD dapat menyiapkannya. Diketahui terdapat 7 fraksi yang akan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2022 kepada Bupati Ikfina.
Dari 7 Fraksi tersebut, diantaranya Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI), Fraksi PKS, dan Fraksi Nasdem Hanura PBB.
Setelah disampaikannya pandangan umum dari 7 fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni juga meminta Bupati Ikfina untuk dapat menindaklanjuti dan disampaikan pada (22/6) esok.
“Kepada Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti dengan memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tersebut yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023,” pungkasnya.
Diketahui pada pelaksanaan rapat paripurna kali ini, turut hadir Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan DPRD Partai Persatuan Pembangunan, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. (adv/im)