IM.com – Sebanyak 364 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi naik pangkat. Bupati Ikfina Fahmawati berpesan agar mereka terus meningkatkan kapasitas dan potensi untuk memajukan birokrasi pemda.
Bupati Ikfina menyerahkan Surat Keterangan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober Tahun 2023 kepada perwakilan PNS. di halaman Pemkab Mojokerto, Kamis (14/9/2023) pagi. Terdapat 115 PNS yang naik pangkat Golongan IV, 202 PNS naik pangkat Golongan III, 46 PNS naik pangkat Golongan II dan 1 PNS naik pangkat Golongan I.
“Bekerja dengan cara biasa tidaklah cukup, tetapi harus dengan cara yang luar biasa, untuk itu PNS perlu meningkatkan kapasitas dan terus mengembangkan potensi diri, mampu berinovasi untuk kemajuan organisasi dengan tetap mengedepankan core value berAKHLAK, bangga melayani bangsa, integritas, profesional, dan pengabdian,” jelasnya.
Bupati Ikfina juga mengatakan, peningkatan kapasitas setiap PNS sangat diperlukan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, karena, ia menilai, SDM menjadi aspek paling penting dalam penyelenggaraan tata pemerintahan.
“Maka saya minta agar PNS yang menerima kenaikan pangkat ini mampu memperlihatkan kompetensi dan kinerja yang lebih baik dalam mendukung organisasi, sehingga mampu menunjukkan prestasi dengan meraih penghargaan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun tingkat nasional,” ujarnya.
Selain itu, dalam merespon perkembangan situasi dan kondisi saat ini, Bupati Ikfina mengimbau, agar seluruh PNS untuk bisa menguasai perkembangan teknologi informasi yang berkembang begitu pesat serta penguasaan dalam bahasa asing.
“Tuntutan pemerintah menuntut para PNS untuk memahami bahasa Inggris, karena nanti akan banyak modul-modul, pengetahuan-pengetahuan, dan artikel-artikel yang kita harus baca dan pahami dan semuanya dalam bahasa Inggris,” ujarnya.