Walikota Ika Puspitasari saat menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto, Jumat (15/9/2023) petang.

IM.com – Setiap hari, Pemerintah Kota Mojokerto masih menerjukan 4-5 unit mobil pemadam kebakaran (PMK) untuk memadamkan api yang melahap sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan. Selain itu, untuk menanggulangi dampaknya, pemda juga menyiagakan petugas kesehatan selama 24 jam dan mendistribusikan makanan rata-rata 1.800 porsi kepada warga sekitar setiap hari.

Berbagai upaya tersebut  diungkapkan Walikota Ika Puspitasari saat menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023. Pemaparan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto, Jumat (15/9/2023) petang.

Pada Rapat Paripurna penyerahan pemandangan umum dari enam fraksi DPRD Kota Mojokerto sebelumnya, dewan menyoroti ihwal upaya pemkot dalam menangani kebakaran sampah di TPA Randegan. Sorotan ini buntut belum padamnya api sejak terbakar pekan lalu dan asap yang masih mengepul hingga kini.

Lebih spesifik, pertanyaan tersebut diungkapkan dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai Kesatuan Bangsa (PKB).

“Kami sudah berupaya dengan mendatangkan pemadam kebakaran dan alat berat (ekscavator) untuk membantu mempercepat pemadaman api,” ujar wali kota menjawab pertanyaan fraksi PKB.

Perlu diketahui, hingga saat ini sejumlah mobil pemadam kebaran dan alat berat memang masih dikerahkan untuk memadamkan api dengan melakukan teknik pembasahan. Tim pemadam kebakaran terbagi menjadi tiga shift masing-masing sebanyak 3-4 mobil Damkar dengan 5-6 personil per unit.

81

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini