IM.com – Untuk membuat pelanggan lebih aman dan nyaman dalam menggunakan gas dengan aman, nyaman dan lancar, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Area Surabaya melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Berlangganan dan Safety Gas Bumi Rumah Tangga di Kecamatan Cerme, Gresik. Pada kesempatan itu juga, PGN menawarkan cara mudah bagi pelanggan dalam memantau tagihan tepat secara bulanan dengan aplikasi PGN Mobile.
Sosialisasi menyasar enam desa yang dilewati infrastruktur Jargas yakni Cerme Lor, Cagak Agung, Ngabetan, Cerme Kidul, Iker-iker Geger dan Betiting. Dalam kegiatan itu, PGN menginformasikan kembali materi dasar berlangganan gas.
Diantaranya ialah segmen pelanggan rumah tangga, periode tanggal pembayaran 6 sampai 10 setia bulannya, range volume m3 sesuai kontrak dan ketentuan pemakaian di bawah/di atas volume maksimum, penerapan Catat Meter Mandiri, Periode Catat Estimasi. Kemudian, penerapan denda dan Jaminan bagi pelanggan yang wanprestasi atau melampaui batas terakhir tanggal pembayaran, penyegelan dan pencabutan meter dan pemasangan kembali, hingga keamanan penggunaan gas bumi sehari-hari.
Area Head PGN Surabaya Arief Nurrachman mengatakan bahwa dengan memahami hak dan kewajiban sebagai pelanggan, diharapkan dapat pemakaian gas dapat dilakukan dengan nyaman, lancar, tenang serta tidak ada kendala. Selain itu pelanggan dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan PGN seperti dalam penggunaan aplikasi PGN Mobile untuk Catat Meter Mandiri dan memonitor penggunaan gas bulanan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pelanggan menggunakan gas bumi PGN, serta kepada kepedulian dan kewaspadaan masyarakat terhadap keamanan jaringan pipa gas. Apabila ada kekhawatiran dalam pemakaian gas bumi atau terjadi insiden pada infrastruktur gas bumi, siapa saja dapat melapor ke Call Center Pertamina 135,” kata Arief.
Senada dengan Arifin – Kepala Desa Cerme Lor, Kepala Desa Ngabetan Taufiq mengucapkan terima kasih atas Sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh PGN dan diharapkan warga dapat menggunakan gas bumi dengan lancar.