Walikota Ika Puspitasari saat melakukan wawancara Badan Publik dalam rangka monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Infomasi Publik tahun 2023 bersama Komisi Infomasi (KI) Jawa Timur via zoom, Senin (13/11/2023).


IM.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita berkomitmen menjaga keterbukaan informasi publik. Komitmen ini sejalan dengan visi misinya yakni mewujudkan pemerintah daerah yang efektif, bersih, profesional dan adil dalam melayani masyarakat.

Salah satu sasaran misi tersebut adalah mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel dan melayani. Demikian disampaikan Walikota Ika Puspitasari saat melakukan wawancara Badan Publik dalam rangka monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Infomasi publik tahun 2023 bersama Komisi Infomasi (KI) Jawa Timur via zoom, Senin (13/11/2023).

“Kedepan saya berkomitmen untuk terus melaksanakan keterbukaan informasi publik ini, karena di dalam visi Pemerintah Kota Mojokerto. Hal tersebut salah satu strategi yang kita gunakan ialah dengan meningkatkan keterbuakaan informasi dan komunikasi publik,” katanya.

Komitmen walikota dalam mewujudkan keterbukan informasi publik di Kota Mojokerto juga dibuktikan dalam pembentukan regulasi, standar pelayanan (SOP) pelayanan publik, menyediakan anggaran yang memadai terkait dengan kebutuhan dalam keterbukaan publik di Kota Mojokerto, serta SDM yang memadai.

“Terkait dengan pelayanan PPID sudah berjalan selama ini di Kota Mojokerto, kami sampaikan bahwa sudah tersedia offline maupun online. Untuk yang online pelayanan melalui website email, sedangkan untuk pelayanan offline berada di Lantai 3 Gedung MPP Gajah Mada,” jelas Ning Ita.

Adapaun beberapa strategi yang telah dilaksanakan dalam menguatkan keterbukaan informasi publik di Kota Mojokerto antara lain melalui pembinaan, konsolidasi data informasi, koordinasi monitoring dan evaluasi PPID, serta peningkatan kapasitas SDM pengelola PPID dan pelatihan pengelolaan PPID.

“Kami juga memiliki inovasi bahwa 18 kelurahan se Kota Mojokerto ini sudah kami bentuk PPID pembantu, sehingga ini mendekatkan dengan masyarakat yang ada di masing-masing kelurahan yang merupakan level terendah dalam pemerintahan ini bisa mengakses kebutuhan terkait dengan informasi dan data cukup melalui kelurahan, dan juga kami sudah menyediakan PPID Mobile yang bisa download di google play sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses dimanapun dan kapanpun”. terang Ning Ita.

Selain itu Kota Mojokerto juga mempunyai mobil videotron yang sudah berjalan berkeliling di area berkumpulnya massa guna mensosialisasikan layanan PPID sekaligus mendiseminasi program-program yang ada di pemerintah Kota Mojokerto.

“Dengan dilaksanakannya PPID ini, memiliki dampak yang siginifikan. Pada tahun 2020 Kota Mojokerto masuk kategori badan publik yang kurang informatif. Namun, pada tahun 2022 Kota Mojokerto berhasil meraih 3 penghargaan sekaligus dalam KI Awards yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, semoga tahun ini Kota Mojokerto dapat mempertahankan penghargaan tersebut.” pungkas Ning Ita. (adv/im)

94

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini