IM.com – Sehari jelang pemungutan suara, KPU Jombang Jawa Timur melakukan pemusnahan 9.949 surat suara rusak di halaman Kantor KPU Jombang, Selasa (13/2/2024) sore.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai serta mengurangi risiko kerawanan dalam Pemilu 2024.
”Pemusnahan ini kita lakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai,’’ ujar Ketua KPU Jombang Abdul Wadud
77