Aktifitas fiskal di tiga wilayah kerja KPPN Mojokerto yakni Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto disampaikan Kepala KPPN Mojokerto Junaedi pada press conference di Kantor KPPN Mojokerto Jalan Gajahmada Kota Mojokerto Senin, (29/04-2024) siang.

Langkah langkah strategis optimalisasi penerimaan pajak di Mojokerto, penerapan NIK sebagai NPWP sebagai upaya perluasan basis pemajakan. Melakukan penguatan ekstensifikasi pajak serta pengawasan terarah dan berbasis kewilayahan. Misalnya melalui penyusunan Daftar Sasaran Prioritas Pengamanan Penerimaan Pajak (DSP4).

Prioritas pengawasan atas WP High Wealth Individual (HWI) beserta WP Group, transaksi afiliasi, dan ekonomi digital. Memberikan pemahaman kepada Wajib Pajak ketika mengirim SPPT secara langsung agar tidak menunda pembayaran PBB-nya lewat batas waktu, karena hal itu akan lebih memberatkan WP dengan adanya sanksi lewat batas waktu pembayaran.

Melakukan perbaikan layanan perpajakan, pengelolaan data berbasis risiko, dan menindaklanjuti interoperabilitas data pihak ketiga, sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerapan core tax system. Penegakan hukum yang berkeadilan yang mampu mendorong kepatuhan Wajib Pajak melalui pemanfaatan digital forensic. Melakukan koordinasi dan sinergi dengan pihak/instansi terkait dalam pelaksanaan penagihan pajak. Pemberian insentif fiskal akan semakin terarah dan terukur untuk mendorong iklim investasi dan transformasi ekonomi bernilai tambah tinggi.

Pendapatan PNBP lingkup Mojokerto sampai triwulan 1 tahun 2024 tumbuh sangat baik yakni mencapai Rp 47,89 miliar ( 13,73% ). Atau 69,01% dari target di wilayah Mojokerto dan Jombang. Berasal dari PNBP Lainnnya yang berasal dari peningkatan pendapatan layanan Satker K/L, tumbuh 8,69%, Pendapatan PNBP BLU meningkat 70,60%

Sampai dengan Triwulan I-2024, Pendapatan PNBP berasal dari pendapatan layanan Badan Layanan Umum (BLU) RS Bhayangkara meningkat sangat signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Penerimaan PBNP BLU RS Bhayangkara ini didorong peningkatan jumlah pasien pada awal triwulan 1 tahun 2024 seiring dengan upaya peningkatan pelayanan berupa perbaikan sarana dan prasarana RS pada tahun 2023. (uyo)

85

1
2
3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini