IM.com – Gonjang-ganjing pergantian “kudeta” kursi jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, mengejutkan publik di bumi Majapahit. Apalagi mendekati pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Semula, posisi ketua KPU Kabupaten Mojokerto di duduki oleh Afnan Hidayat, namun pada sidang pleno tertanggal 19 Juni 2024 dengan berita acara bernomor 204/PK.01-BA/3516/2024 ini berganti Rendy Oky Saputra yang menduduki posisi ketua.
Dari lima orang komisioner hanya tiga orang yang mengikuti agenda pleno dadakan, untuk pergantian Ketua KPU Kabupaten Mojokerto.
Penunjukan nama Afnan Hidayat sebagai Ketua KPU Kabupaten Mojokerto sebelum dikudeta komisioner lainnya, itu berdasarkan penunjukkan setelah pelantikan di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Yang mengambil keputusan saya sebagai ketua KPU itu setelah habis pelantikan,” ujar komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, Sabtu (22/6/2024).
Dijelaskan Afnan, saat rapat dihadiri oleh semua anggota Komisioner termasuk sekertaris KPU Kabupaten Mojokerto.
“Waktu rapat di hadiri semua komisioner dan sekretaris, dan ini terjadi di Surabaya karena waktu mau pulang juga ada momen Iduladha sebelum berpencar, kemudian memutuskan untuk rapat di tempat tersebut,” jelasnya.
Di dalam rapat, mereka melakukan musyawarah serta membuat berita acara yang diketahui langsung oleh Sekretaris KPU.
“Kita musyawarah mufakat, berita acara juga kita kasihkan ke sekretaris kemudian di kirim ke KPU provinsi dan di kirim ke Jakarta jadi sesuai dengan prosedur,” kata Afnan.
Meski begitu, keputusan awal rupanya masih membuat kisruh internal KPU Kabupaten Mojokerto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, posisi ketua KPU Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029 mendadak berganti setelah melakukan pleno.
Semula, posisi ketua KPU Kabupaten Mojokerto di duduki oleh Afnan Hidayat, namun pada sidang pleno tertanggal 19 Juni 2024 dengan berita acara bernomor 204/PK.01-BA/3516/2024 ini berganti Rendy Oky Saputra yang menduduki posisi ketua. (ima)